Putin Perintahkan Peningkatan Produksi Kapal Perang

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:50 WIB
loading...
Putin Perintahkan Peningkatan...
Presiden Rusia Vladimir Putin memerintahkan peningkatkan produksi kapal perang. Foto/EPA
A A A
MOSKOW - Presiden Rusia Vladimir Putin telah memberikan instruksi tentang pengembangan pembuatan kapal untuk memastikan pertahanan dan keamanan negara. Pasalnya, Rusia memperhitungkan situasi global yang berubah dengan cepat.

Penasihat Presiden Rusia Nikolai Patrushev mengatakan hal tersebut. Dia mengatakan Putin telah menginstruksikan untuk menyesuaikan dokumen perencanaan strategis yang diperlukan untuk pengembangan yang seimbang dari angkatan laut Rusia guna melindungi kepentingan nasional negara tersebut secara efektif.

Peningkatan produksi kapal tersebut juga tidak lepas karena banyak kapal Rusia yang kerap menjadi target drone Ukraina. Itu menjadikan banyak kapal Rusia hancur dan tenggelam karena serbuan Ukraina.

"Putin memberikan sejumlah instruksi tentang pengembangan pembuatan kapal untuk memastikan pertahanan dan keamanan negara. Instruksi kepala negara diberikan setelah pertemuan tentang pembuatan kapal dan mempertimbangkan situasi dunia yang berubah dengan cepat," kata Patrushev kepada wartawan, seraya menambahkan bahwa Rusia berkewajiban untuk memperkuat angkatan lautnya, dilansir Sputnik.



Amerika Serikat dan negara-negara NATO lainnya meningkatkan kehadiran angkatan laut mereka di wilayah-wilayah utama Samudra Dunia, termasuk di perairan yang berbatasan langsung dengan wilayah Rusia.

"NATO secara aktif mengirim pasukan angkatan laut mereka ke tempat-tempat yang diekstraksi sumber dayanya. Dengan kedok memerangi pembajakan dan terorisme dengan memblokir jalur perairan, menangkap dan memeriksa kapal kargo dan penumpang yang mengibarkan bendera apa pun, menambah jumlah pangkalan angkatan laut dan latihan militer, mereka mencoba membatasi kepentingan nasional negara-negara berdaulat," pejabat itu menambahkan.

(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1019 seconds (0.1#10.140)