ICJ akan Memutuskan tentang Pendudukan Israel di Palestina
Sabtu, 13 Juli 2024 - 08:45 WIB
loading...
A
A
A
Sebanyak 52 negara menyampaikan argumen di tempat yang juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia tentang konsekuensi hukum dari tindakan Israel di wilayah tersebut.
Tanpa berpartisipasi dalam sidang tersebut, Kantor Perdana Menteri Israel mengeluarkan pernyataan yang menolak legitimasi sidang tersebut, menuduh mereka berusaha untuk lebih melemahkan hak Israel untuk bertahan hidup dan membela diri.
Meskipun Israel telah mengabaikan pendapat tersebut di masa lalu, putusan ICJ pekan depan dapat menambah tekanan politik atas perang yang telah berlangsung selama sembilan bulan melawan kelompok pejuang Palestina Hamas di Jalur Gaza.
ICJ yang berafiliasi dengan PBB adalah satu-satunya pengadilan internasional yang mengadili perselisihan umum antara negara-negara dan memberikan pendapat penasihat tentang masalah hukum internasional.
Baca juga: Jihad Islam Murka Israel Ingin Yahudikan Masjid Ibrahimi di Hebron
Tanpa berpartisipasi dalam sidang tersebut, Kantor Perdana Menteri Israel mengeluarkan pernyataan yang menolak legitimasi sidang tersebut, menuduh mereka berusaha untuk lebih melemahkan hak Israel untuk bertahan hidup dan membela diri.
Meskipun Israel telah mengabaikan pendapat tersebut di masa lalu, putusan ICJ pekan depan dapat menambah tekanan politik atas perang yang telah berlangsung selama sembilan bulan melawan kelompok pejuang Palestina Hamas di Jalur Gaza.
ICJ yang berafiliasi dengan PBB adalah satu-satunya pengadilan internasional yang mengadili perselisihan umum antara negara-negara dan memberikan pendapat penasihat tentang masalah hukum internasional.
Baca juga: Jihad Islam Murka Israel Ingin Yahudikan Masjid Ibrahimi di Hebron
(sya)
Lihat Juga :