Legislator Korsel Dikunciin di Kantor Selama 6 Jam oleh Rivalnya

Jum'at, 26 April 2019 - 11:49 WIB
Legislator Korsel Dikunciin di Kantor Selama 6 Jam oleh Rivalnya
Legislator Korsel Dikunciin di Kantor Selama 6 Jam oleh Rivalnya
A A A
SEOUL - Seorang legislator asal Korea Selatan (Korsel) dikunciin di kantornya oleh anggota parlemen saingannya selama lebih dari 6 jam. Aksi itu dilakukan untuk mencegahnya menghadiri pertemuan jelang pemungutan suara rancangan undang-undang (RUU).

Chae Yi-bai dari Partai Bareunmirae dan empat pembantunya terjebak di kantornya di Majelis Nasional Seoul, Korsel. Menurut kantor Chae, sebelas legislator saingannya dari Partai Liberty Korea masuk ke kantor itu pada pukul 9 pagi. Mereka kemudian memblokir pintu dengan sofa dan duduk di atasnya.

Lima jam kemudian, Chae menyampaikan konferensi pers dadakan kepada para wartawan yang berkumpul di luar jendelanya. Anggota parlemen itu berdiskusi dengan membuka jendela untuk melarikan diri, dan meminta bantuan petugas pemadam kebakaran terdekat.

Dia akhirnya dibebaskan ketika polisi tiba pada pukul 3 malam seperti dikutip dari CNN, Jumat (26/4/2019).

Chae baru-baru ini ditunjuk sebagai panitia utama oleh kepemimpinan Partai Bareunmirae untuk memilih RUU yang akan memperluas perwakilan proporsional di Korsel. Partai Liberty Korea sangat menentang RUU tersebut, dengan mengatakan dalam sebuah pernyataan baru-baru ini.

"Representasi proporsional akan merobek-robek majelis dan menjadikannya sistem multi-partai. Undang-undang akan memungkinkan presiden untuk melakukan apa yang dia suka," kata partai itu dalam sebuah pernyataan.

RUU ini akan di voting sebelum pemilihan umum pada bulan April 2020 mendatang.

Ini bukanlah konfrontasi fisik pertama yang terjadi di Majelis Nasional Korsel. Pada tahun 2004, perkelahian meletus ketika anggota parlemen memilih pemakzulan presiden Roh Moo-hyun.

Pada tahun 2011, seorang politisi oposisi mengeluarkan tabung gas air mata, berharap untuk menggagalkan lolosnya perjanjian perdagangan bebas dengan Amerika Serikat.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3444 seconds (0.1#10.140)