Dunia Puji Keputusan ICJ Setop Israel Serang Rafah, Zionis Marah, AS Ogah-ogahan
Sabtu, 25 Mei 2024 - 08:01 WIB
loading...
A
A
A
Amnesty International juga mengulangi seruan untuk menghentikan serangan Rafah.
“Serangan darat dan perpindahan paksa massal yang diakibatkannya, menimbulkan risiko yang tidak dapat diperbaiki lagi terhadap hak-hak rakyat Palestina yang dilindungi Konvensi Genosida,” tegas Heba Morayef, direktur regional Amnesty untuk Timur Tengah dan Afrika Utara.
“Pihak berwenang Israel harus sepenuhnya menghentikan operasi militer di Rafah, karena tindakan militer apa pun yang sedang berlangsung dapat merupakan tindakan genosida,” ujar dia.
Baca juga: Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Hentikan Operasi Militer di Rafah
Seruan tersebut juga diikuti oleh kelompok hak-hak sipil lainnya, termasuk Demokrasi untuk Dunia Arab Sekarang, dan direktur eksekutif Sarah Leah Whitson mengatakan, “Perintah ICJ tidak meninggalkan ambiguitas tentang apa yang harus dilakukan selanjutnya: embargo senjata terhadap Israel.”
Sejak 7 Mei, Israel telah memimpin serangan darat ke Rafah, mengabaikan seruan internasional, termasuk dari pemerintahan Biden, untuk tidak melanjutkan serangan tersebut.
Serangan Israel telah memperparah krisis kemanusiaan yang sudah berbahaya di Jalur Gaza, dengan rute bantuan penting, melalui penyeberangan Rafah dan Kerem Shalom, diblokir Israel.
Lebih dari 810.000 orang telah meninggalkan Rafah dalam dua pekan terakhir, menurut badan PBB untuk pengungsi Palestina pada Senin.
Israel telah membantai lebih dari 35.800 warga Palestina di Jalur Gaza, kebanyakan wanita dan anak-anak.
AS menjadi pemasok senjata utama yang digunakan Israel untuk membantai warga Palestina di Gaza.
“Serangan darat dan perpindahan paksa massal yang diakibatkannya, menimbulkan risiko yang tidak dapat diperbaiki lagi terhadap hak-hak rakyat Palestina yang dilindungi Konvensi Genosida,” tegas Heba Morayef, direktur regional Amnesty untuk Timur Tengah dan Afrika Utara.
“Pihak berwenang Israel harus sepenuhnya menghentikan operasi militer di Rafah, karena tindakan militer apa pun yang sedang berlangsung dapat merupakan tindakan genosida,” ujar dia.
Baca juga: Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Hentikan Operasi Militer di Rafah
Seruan tersebut juga diikuti oleh kelompok hak-hak sipil lainnya, termasuk Demokrasi untuk Dunia Arab Sekarang, dan direktur eksekutif Sarah Leah Whitson mengatakan, “Perintah ICJ tidak meninggalkan ambiguitas tentang apa yang harus dilakukan selanjutnya: embargo senjata terhadap Israel.”
Sejak 7 Mei, Israel telah memimpin serangan darat ke Rafah, mengabaikan seruan internasional, termasuk dari pemerintahan Biden, untuk tidak melanjutkan serangan tersebut.
Serangan Israel telah memperparah krisis kemanusiaan yang sudah berbahaya di Jalur Gaza, dengan rute bantuan penting, melalui penyeberangan Rafah dan Kerem Shalom, diblokir Israel.
Lebih dari 810.000 orang telah meninggalkan Rafah dalam dua pekan terakhir, menurut badan PBB untuk pengungsi Palestina pada Senin.
Israel telah membantai lebih dari 35.800 warga Palestina di Jalur Gaza, kebanyakan wanita dan anak-anak.
AS menjadi pemasok senjata utama yang digunakan Israel untuk membantai warga Palestina di Gaza.
(sya)
Lihat Juga :