Senator AS Peringatkan soal ICC Buru Netanyahu: Kita Selanjutnya!

Kamis, 23 Mei 2024 - 20:33 WIB
loading...
Senator AS Peringatkan...
Senator Lindsey Graham dari Partai Republik Carolina Selatan. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Jika Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) bersedia mengejar para pemimpin Israel, maka mereka tidak akan ragu untuk menyerang para anggota parlemen Amerika Serikat (AS).

Peringatan itu diungkap Senator Lindsey Graham dari Partai Republik Carolina Selatan. Dia bersatu dengan Partai Demokrat dalam menyerukan sanksi terhadap pengadilan Den Haag tersebut.

Jaksa ICC Karim Khan telah meminta surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Khan beralasan ada “alasan yang masuk akal untuk percaya” bahwa mereka bersalah atas “kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan” dalam konflik Gaza. Khan juga telah meminta surat perintah penangkapan terhadap tiga anggota senior Hamas.

“Kita, mudah-mudahan, bersama-sama, akan menemukan cara untuk menyatakan ketidaksenangan kita kepada ICC karena jika mereka melakukan hal ini terhadap Israel, maka kitalah yang berikutnya,” ujar Graham pada Selasa, pada sidang subkomite alokasi anggaran Senat yang dihadiri Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken.

“Ya, Anda dapat bertepuk tangan sesuka Anda,” jawab Graham, ketika sekelompok pengunjuk rasa di ruangan tersebut mulai bertepuk tangan atas komentar, “Kita berikutnya”.



Dia berpendapat AS perlu menjatuhkan sanksi terhadap ICC “untuk tidak hanya membantu teman-teman kita di Israel tetapi juga melindungi diri kita sendiri dari waktu ke waktu,” dan mencatat pengadilan “berusaha mengejar tentara kita di Afghanistan, namun alasan tetap berlaku.”

Washington telah memberikan sanksi kepada jaksa ICC yang mencoba menyelidiki tuduhan kekejaman dan kejahatan perang yang dilakukan AS dan sekutunya di Afghanistan.

Awal bulan ini, belasan senator menulis surat kepada Khan untuk mengingatkannya bahwa undang-undang AS mengizinkan “segala cara yang diperlukan dan sesuai” untuk membela orang Amerika atau sekutunya, yang diburu oleh pengadilan. Undang-undang tahun 2002 ini dijuluki “Undang-Undang Invasi Den Haag”.

Graham tidak menandatangani surat itu. Namun pada Selasa, dia mengeluarkan pernyataan bersama dengan tujuh senator lainnya, tiga dari Partai Republik dan empat dari Demokrat, berjanji untuk “bekerja secara bipartisan untuk menolak tindakan keras ICC terhadap sekutu kami, Israel, dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk membantu Israel dan melindungi personel Amerika dari tindakan ICC di masa depan.”

Washington bersikeras ICC tidak memiliki yurisdiksi atas Israel, karena rezim penjajah itu bukan penandatangan Statuta Roma yang membentuk pengadilan tersebut.

Namun tahun lalu, AS memuji Khan karena berusaha menuntut Presiden Rusia Vladimir Putin, meskipun Moskow juga bukan pihak dalam Statuta Roma.

Standar ganda AS jelas terlihat. Washington senang jika ICC menangkap musuh-musuh AS, namun marah jika yang ditangkap adalah pemimpin Israel dan sekutunya.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jatuh dari Kapal Induk...
Jatuh dari Kapal Induk Nuklir, Jet Tempur F/A-18 AS Seharga Rp1 Triliun Hilang di Laut Merah
Wapres AS JD Vance:...
Wapres AS JD Vance: Ukraina Tak Akan Menang Perang Melawan Rusia!
Mengapa Hamas Menolak...
Mengapa Hamas Menolak Penunjukkan Hussein al-Sheikh sebagai Pengganti Mahmoud Abbas?
Dampak Perang Dagang:...
Dampak Perang Dagang: Canton Fair Sepi, Industri Ekspor China Terguncang
Terungkap, Putra Wakil...
Terungkap, Putra Wakil Bos CIA Tewas dalam Perang Dukung Rusia Melawan Ukraina
Satelit Rahasia Rusia...
Satelit Rahasia Rusia yang Diduga Terhubung Senjata Nuklir Berputar di Luar Kendali
Korea Utara Luncurkan...
Korea Utara Luncurkan Kapal Perang 5.000 Ton Bersenjata Paling Kuat, Kim Jong-un Bicara Nuklir
Mengenal Genevieve Jeanningros,...
Mengenal Genevieve Jeanningros, Biarawati yang Terobos Protokol Vatikan Demi Melihat Jenazah Paus
Ini Hukuman bagi Pelanggar...
Ini Hukuman bagi Pelanggar Ketentuan Haji, Denda Hampir Rp900 Juta hingga Deportasi
Rekomendasi
Panggung Spekta 11 Indonesian...
Panggung Spekta 11 Indonesian Idol XIII Gempar, Finalis Tampil Memukau Bersama Juicy Luicy
Buruh KBMI Dipastikan...
Buruh KBMI Dipastikan Ikut Peringatan May Day di Monas
Gelar Festival ke-8,...
Gelar Festival ke-8, Kampung Budaya Polowijen Jadi Episentrum Seni Budaya Topeng Malang
Berita Terkini
Korban Tewas Ledakan...
Korban Tewas Ledakan Dahsyat Pelabuhan Iran Capai 70 Orang, Teheran Sebut Ada Kelalaian
13 menit yang lalu
Jatuh dari Kapal Induk...
Jatuh dari Kapal Induk Nuklir, Jet Tempur F/A-18 AS Seharga Rp1 Triliun Hilang di Laut Merah
36 menit yang lalu
Pakistan Klaim Serangan...
Pakistan Klaim Serangan Militer India Segera Terjadi
1 jam yang lalu
Wapres AS JD Vance:...
Wapres AS JD Vance: Ukraina Tak Akan Menang Perang Melawan Rusia!
1 jam yang lalu
Siapa Rami Makhlouf?...
Siapa Rami Makhlouf? Pengusaha yang Membentuk 150.00 Pasukan Elite dan Menyebut Bashar Al Assad sebagai Singa Palsu
3 jam yang lalu
Siapa Yunice Abbas?...
Siapa Yunice Abbas? Kakek Perampok yang Menodong Senjata dan Merampok Kim Kardashian tapi Tak Tahu Siapa Korbannya
5 jam yang lalu
Infografis
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur F-35 AS Dibatalkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved