Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal, Begini Proses Penggantian Pemimpin

Rabu, 22 Mei 2024 - 14:38 WIB
loading...
Presiden Iran Ebrahim...
Presiden Iran Ebrahim Raisi meninggal dalam kecelakaan helikopter. Proses penggantian sang presiden diatur oleh konstitusi Iran. Foto/REUTERS
A A A
JAKARTA - Presiden Iran Ebrahim Raisi meninggal setelah helikopter yang membawanya jatuh di provinsi Azerbaijan Timur, Iran, pada Minggu sore.

Proses penggantian presiden Iran sudah diatur oleh konstitusi dan hukum Iran.

Proses Penggantian Presiden Iran

1. Penunjukan Presiden Interim

Setelah kematian Presiden Ebrahim Raisi, Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei menunjuk Mohammad Mokhber (Wakil Presiden Pertama Iran) sebagai presiden interim.



Penunjukan presiden interim ini penting untuk memastikan kelangsungan pemerintahan dan stabilitas politik sementara proses pemilihan presiden baru disiapkan.

2. Pemilihan Presiden Baru

Konstitusi Iran mengatur bahwa pemilihan presiden baru harus diadakan dalam waktu 50 hari setelah kekosongan jabatan presiden.

Proses ini melibatkan Dewan Penjaga Konstitusi yang berperan penting dalam menyaring calon presiden untuk memastikan mereka memenuhi kualifikasi yang ditetapkan oleh konstitusi Iran.

3. Dewan Penjaga Konstitusi

Dewan Penjaga Konstitusi terdiri dari ulama dan ahli hukum yang ditunjuk oleh Pemimpin Tertinggi dan pengadilan.

Mereka bertanggung jawab untuk memverifikasi dan menyetujui calon presiden sebelum pemilihan diadakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1120 seconds (0.1#10.140)