Afrika Selatan Minta Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Mundur dari Rafah
Sabtu, 11 Mei 2024 - 09:01 WIB
loading...
A
A
A
ICJ berencana mengeluarkan opini terkait kasus genosida tersebut sebelum akhir tahun.
Meskipun putusan ICJ mengikat secara hukum, pengadilan tidak dapat menegakkannya karena tidak ada mekanisme yang dapat digunakan untuk memaksa kepatuhan.
Namun kelompok hak asasi manusia mengatakan resolusi masih bisa berdampak.
Human Rights Watch mengatakan pada Februari bahwa, “Pendapat apa pun yang dikeluarkan dapat memiliki otoritas moral dan hukum yang besar dan pada akhirnya dapat menjadi bagian dari hukum kebiasaan internasional, yang mengikat negara secara hukum."
Francesca Albanese, pelapor khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, sebelumnya mengatakan dalam konferensi pers bahwa, "Jika ICJ serius menyelidiki apa yang telah dilakukan Israel di Gaza pada tanggal 7 Oktober saja, maka ICJ akan sibuk selama beberapa dekade."
Baca juga: Hamas Tingkatkan Pertempuran, Bantai 4 Tentara Israel
Meskipun putusan ICJ mengikat secara hukum, pengadilan tidak dapat menegakkannya karena tidak ada mekanisme yang dapat digunakan untuk memaksa kepatuhan.
Namun kelompok hak asasi manusia mengatakan resolusi masih bisa berdampak.
Human Rights Watch mengatakan pada Februari bahwa, “Pendapat apa pun yang dikeluarkan dapat memiliki otoritas moral dan hukum yang besar dan pada akhirnya dapat menjadi bagian dari hukum kebiasaan internasional, yang mengikat negara secara hukum."
Francesca Albanese, pelapor khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, sebelumnya mengatakan dalam konferensi pers bahwa, "Jika ICJ serius menyelidiki apa yang telah dilakukan Israel di Gaza pada tanggal 7 Oktober saja, maka ICJ akan sibuk selama beberapa dekade."
Baca juga: Hamas Tingkatkan Pertempuran, Bantai 4 Tentara Israel
(sya)
Lihat Juga :