WNI Korban Sandera Abu Sayyaf Segera Dipulangkan

Rabu, 16 Januari 2019 - 14:39 WIB
WNI Korban Sandera Abu Sayyaf Segera Dipulangkan
WNI Korban Sandera Abu Sayyaf Segera Dipulangkan
A A A
JAKARTA - Samsul Saguni segera dipulangkan setelah sebelumnya disandera kelompok bersenjata di Filipina Selatan, Abu Sayyaf. Samsul merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang disandera sejak 11 September 2018.

"Pada tanggal 15 Januari 2019 sekitar pukul 15.35 waktu setempat seorang WNI yang disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan atas nama Samsul Saguni berhasil dibebaskan," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Lalu Muhamad Iqbal di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Saat ini Samsul Saguni masih di Pangkalan Militer Westmincom di Jolo, Filipina Selatan. Samsul bakal menjalani serangkaian tes kesehatan. (Baca juga: Seorang Sandera WNI di Filipina Berhasil Dibebaskan )

Selanjutnya, Samsul akan diterbangkan ke Zamboanga City untuk diserahterimakan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manilla. "Setelah diserahterimakan secara resmi kepada KBRI Manila, Samsul Saguni akan diproses pemulangannya ke Indonesia," paparnya. (Baca juga: Video Abu Sayyaf Tunjukkan Sandera Indonesia Menangis Minta Tolong )

Dia melanjutkan, pada 7 Januari lalu, salah satu WNI lainnya, Usman Yunus juga telah dibebaskan dari sandera Abu Sayyaf. Dia membeberkan, tercatat sebanyak 36 WNI disandera di Filipina Selatan sejak tahun 2016. "Sebanyak 34 di antaranya sudah bebas, 2 WNI lainnya masih dalam upaya pembebasan," tuturnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5073 seconds (0.1#10.140)