Netanyahu Takut Ditangkap atas Kejahatan Perang Gaza, Ini Respons AS terhadap ICC

Selasa, 30 April 2024 - 11:54 WIB
loading...
Netanyahu Takut Ditangkap...
AS menentang penyelidikan ICC atas tindakan Israel di Gaza saat PM Benjamin Netanyahu dan petinggi Zionis lainnya takut ICC keluarkan surat perintah penangkapan atas kejahatan perang di Gaza. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan para petinggi Zionis lainnya menyuarkan ketakutannya bahwa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) akan mengeluarkan surat perintah penangkapan atas kejahatan perang di Gaza, Palestina.

Pemerintah Amerika Serikat (AS), sebagai sekutu utama Zionis Israel, merespons dengan menentang penyelidikan ICC terhadap tindakan Israel di Gaza.

Netanyahu, sebagaimana dilaporkan AFP, Selasa (30/4/2024), telah mengangkat masalah ini dengan Presiden AS Joe Biden melalui telepon pada akhir pekan lalu.

“Kami sudah sangat jelas mengenai penyelidikan ICC, bahwa kami tidak mendukungnya, kami tidak yakin mereka memiliki yurisdiksi,” kata juru bicara Gedung Putih Karine Jean-Pierre dalam sebuah briefing.



The New York Times mengutip para pejabat Israel yang mengatakan bahwa Netanyahu sendiri mungkin termasuk di antara mereka yang akan dutuntut jaksa ICC. Menurut mereka, pengadilan internasional itu juga mempertimbangkan tuntutan terhadap para pemimpin Hamas.

Jean-Pierre mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mengonfirmasi laporan dari Axios bahwa Netanyahu telah meminta Biden dalam panggilan telepon mereka pada hari Minggu untuk mencegah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk para pejabat Israel.

“Fokus utama dari seruan itu jelas adalah kesepakatan penyanderaan dan gencatan senjata, serta pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza,” katanya.

Dia juga menolak mengomentari laporan bahwa Washington telah menghubungi ICC untuk memperingatkan bahwa penerbitan surat perintah apa pun dapat menggagalkan upaya untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata dan pembebasan sandera antara Israel dan Hamas.

ICC belum mengomentari laporan tersebut. Namun sejumlah pejabat Israel dalam beberapa hari terakhir mengatakan upaya apa pun yang dilakukan pengadilan tersebut untuk mengambil tindakan terhadap Israel adalah tindakan yang “keterlaluan".

“Di bawah kepemimpinan saya, Israel tidak akan pernah menerima upaya apa pun dari ICC untuk melemahkan hak membela diri yang melekat padanya,” tulis Netanyahu di X.

“Meskipun ICC tidak akan memengaruhi tindakan Israel, hal ini akan menjadi preseden berbahaya yang mengancam tentara dan pejabat di semua negara demokrasi yang memerangi terorisme biadab dan agresi nakal.”

Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, mengatakan negaranya tidak akan tunduk atau tergoyahkan oleh ancaman hukum tersebut.

“Jika surat perintah tersebut dikeluarkan, maka hal itu akan merugikan para komandan dan tentara IDF (Pasukan Pertahanan Israel) dan memberikan dorongan moral kepada organisasi teroris Hamas dan poros Islam radikal yang dipimpin oleh Iran yang kami lawan,” kata Katz.

Baik Amerika Serikat maupun Israel bukan anggota ICC.

Namun ICC membuka penyelidikan pada tahun 2021 terhadap Israel serta Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya atas dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina.

Jaksa ICC Karim Khan mengatakan penyelidikan sekarang meluas sejak serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.

ICC adalah satu-satunya pengadilan independen di dunia yang dibentuk untuk menyelidiki pelanggaran paling berat yang dilakukan oleh tersangka, termasuk genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Mereka sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah kepada para pemimpin nasional—yang terbaru adalah Presiden Rusia Vladimir Putin atas invasi ke Ukraina.

Meskipun prospek penangkapan dalam kasus-kasus seperti ini masih kecil, surat perintah penangkapan dapat mempersulit para pemimpin untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2229 seconds (0.1#10.140)