CoC Tidak Bisa 'Obati' Masalah di Laut China Selatan

Kamis, 13 Desember 2018 - 18:53 WIB
CoC Tidak Bisa \Obati\...
CoC Tidak Bisa 'Obati' Masalah di Laut China Selatan
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri Indonesia, Damos Dumoli Agusman mengatakan, Code of Conduct (CoC) atau Kode Perilaku tidak menyelesaikan masalah di Laut China Selatan.

Damos, yang ditemui pasca seminar mengenai hukum laut internasional di Universitas Pancasila, mengatakan, CoC hanya membantu meredam konflik. Namun, CoC tidak akan menyelesaikan inti dari masalah di kawasan itu.

"CoC itu tidak ada hubunganya dengan penyelesaian inti masalah. CoC itu seperti analgesik. Hanya meredakan panas, namun tidak meredakan kankernya itu," ucap Damos pada Kamis (13/12).

Dia lalu mengatakan, untuk penyelesaian masalah batas wilayah atau tumpang tindih klaim atas sebuah wilayah, negara-negara ASEAN sudah sejak lama memberikan contoh bagaimana menyelesaikan hal ini.

"ASEAN memberikan contoh jika ada masalah, jangan dibuat ribut. Namun, diselesaikan lewat cara negosiasi, jika tidak berhasil, bisa selesaikan politis. Kalau politis tidak bisa juga, baru kita pakai pihak ketiga," ucapnya, merujuk pada Pengadilan Tinggi Internasional (ICJ).

Sebelumnya diwartakan, CoC yang sudah dibahas antara ASEAN dan China selama satu dekade terakhir ditarget rampung pada tahun 2021 mendatang.

Direktur Jenderal Kerjasama ASEAN Kementerian Luar Negeri Indonesia, Jose Tavares, menuturkan saat ini sudah ada satu draft mengenai CoC. Dia menyebut bahwa ASEAN dan China telah sepakat untuk melakukan pembahasan pertama draft tahun depan.

"Baru-baru ini kami mendengar kepala pemerintahan China baru saja menyatakan kesediaan untuk menyelesaikan CoC dalam waktu tiga tahun," kata Jose.

"Berarti pada tahun 2021 kita akan menyiapkan CoC. Mudah-mudahan ini akan berkontribusi untuk mencegah insiden di Laut China Selatan dan jika itu terjadi, bagaimana mengelola insiden agar tidak meluas menjadi konflik terbuka sementara juga melakukan pengaturan dengan penjaga pantai dan kapal penangkap ikan dan melanjutkan dengan membangun kepercayaan," sambungnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6470 seconds (0.1#10.140)