AS Dakwa 7 Intel Militer Rusia atas Peretesan Situs OPCW

Jum'at, 05 Oktober 2018 - 03:13 WIB
AS Dakwa 7 Intel Militer...
AS Dakwa 7 Intel Militer Rusia atas Peretesan Situs OPCW
A A A
WASHINGTON - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengumumkan dakwaan terhadap tujuh perwira intelijen militer Rusia atas tuduhan meretas situs Organisasi Larangan Senjata Kimia (OPCW). Selain OPCW, situs Badan Anti-Doping dan organisasi internasional lainnya juga dilaporkan telah diretas.

"Kami mengumumkan dakwaan terhadap tujuh perwira militer Rusia dengan pelanggaran beberapa undang-undang kriminal AS untuk kegiatan maya berbahaya terhadap Amerika Serikat dan sekutunya," kata Asisten Jaksa Agung untuk Keamanan Nasional, John Demers, kepada wartawan, seperti dikutip Reuters, Jumat (5/10/2018).

Menurut departemen tersebut, WADA, OPCW, USADA, Westinghouse—perusahaan AS pemasok bahan nuklir untuk Ukraina—jadi sasaran serangan siber. Ada 250 atlet dan tokoh olahraga dari berbagai negara diduga menjadi sasaran serangan siber perwira intelijen Rusia.

"Mereka menargetkan Westinghouse, sebuah perusahaan nuklir yang berbasis di Pittsburgh, Pennsylvania, yang memasok bahan bakar nuklir ke Ukraina," kata Jaksa AS untuk Distrik Pennsylvania Barat, Scott Brady, kepada wartawan.

Demers lebih lanjut mengklaim bahwa Rusia telah melakukan serangan siber terhadap laboratorium Swiss, yang menganalisis zat beracun, yang diduga digunakan terhadap mantan agen ganda Kremlin Sergei Skripal dan putrinya Yulia di Salisbury, Inggris.

Demers sebelumnya mengklaim tiga agen Rusia ikut campur dalam pemilu AS 2016.

Sementara itu, Badan Anti-Doping Dunia (WADA) mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada Sputnik pada hari Kamis bahwa mereka tidak memiliki bukti adanya pelanggaran sistemnya sejak tahun 2016.

"Badan Anti-Doping Dunia (WADA) mencatat pengumuman hari ini oleh Biro Investigasi Federal (FBI) dan Departemen Kehakiman (DOJ) AS bahwa mereka telah menuduh sejumlah individu sehubungan dengan berbagai dugaan pelanggaran, termasuk peretasan dan kejahatan dunia maya lainnya sejak tahun 2016," kata WADA.

"Tidak ada bukti adanya pelanggaran sistem WADA yang telah terjadi sejak 2016. WADA terus mengoperasikan pemantauan dekat dan permanen dari sistemnya," katanya.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8081 seconds (0.1#10.140)