Mantan Penasihat Kampanye Trump Dijebloskan ke Penjara

Sabtu, 08 September 2018 - 06:08 WIB
Mantan Penasihat Kampanye Trump Dijebloskan ke Penjara
Mantan Penasihat Kampanye Trump Dijebloskan ke Penjara
A A A
WASHINGTON - George Papadopoulos, mantan penasihat kampanye Donald Trump dalam pemilihan presiden Amerika Serikat (AS) 2016, dijebloskan ke penjara hingga 14 hari ke depan. Dia mengaku bersalah telah membohongi FBI dalam penyelidikan.

Papadopoulos memiliki kontak dengan Rusia yang memicu FBI melakukan penyelidikan atas dugaan kolusi antara tim kampanye Trump dengan Kremlin.

Hakim Distrik AS Randolph Moss pada hari Jumat menghukum Papadopoulos dengan hukuman penjara hingga 14 hari ke depan."Dia berbohong dalam penyelidikan yang penting bagi keamanan nasional," kata hakim.

Papadopoulos dihukum terkait penyelidikan yang dilakukan oleh Penasihat Khusus Robert Mueller. Mantan anak buah Presiden Donald Trump mengaku sangat malu dan mengakui bahwa tindakannya dapat menghambat kerja para agen FBI.

"Pada Januari 2017, saya membuat kesalahan besar yang saya bayar mahal, saya malu," kata Papadopoulos di sidang pengadilan di Washington. "Saya masih muda dan ambisius," katanya lagi, seperti dikutip Reuters, Sabtu (8/9/2018).

Hakim mempertimbangkan penyesalan Papadopoulos, sehingga menjatuhkan hukuman ringan. Selain penjara, dia dikenai denda USD9.500.

"Dengan berbohong kepada para penyelidik, Papadopoulos telah membuat kalkulasi dari kepentingan pribadi atas kepentingan nasional," kata Hakim Moss.

Papadopoulos telah bekerja sama selama lebih dari satu tahun dalam penyelidikan yang dipimpin Mueller terkait dugaan campur tangan Rusia dalam pemilihan presiden AS dan dugaan kolusi antara Rusia dengan tim kampanye Trump.

Dia telah bersaksi bahwa anggota senior kampanye Trump mendorongnya untuk membangun hubungan dengan Rusia selama 2016.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3185 seconds (0.1#10.140)