Bos Yakuza Ini Didakwa Memasok Bahan Senjata Nuklir ke Iran
Kamis, 22 Februari 2024 - 09:55 WIB
loading...
A
A
A
Jaksa AS Damian Williams berkata, “Tidak mungkin melebih-lebihkan keseriusan tindakan yang dituduhkan dalam dakwaan hari ini.”
"Ebisawa dengan berani memperdagangkan bahan nuklir tersebut sambil meyakini bahan tersebut akan digunakan untuk mengembangkan program senjata nuklir," ujarnya.
Jaksa juga mengatakan bahwa meskipun dia mencoba menjual bahan-bahan nuklir, pemimpin Yakuza itu juga melakukan negosiasi untuk pembelian senjata mematikan, termasuk rudal permukaan-ke-udara, senapan mesin M60, AK-47, dan amunisi penusuk lapis baja.
Menurut catatan kantor Williams, Ebisawa (60) dan salah satu terdakwa lainnya yang berusia 61 tahun dalam kasus ini, Somphop Singhasiri, seorang warga negara Thailand, sebelumnya didakwa pada April 2022 dengan tuduhan perdagangan narkotika internasional dan pelanggaran senjata api.
Kedua terdakwa dijadwalkan akan didakwa atas dakwaan baru di pengadilan federal Manhattan pada hari Kamis.
Yakuza adalah sindikat kejahatan terorganisir Jepang.
Dakwaan pengganti terhadap Ebisawa dan Singhasiri menyatakan: "Kegiatan kriminal Ebisawa mencakup perdagangan narkotika dan senjata berskala besar, dan jaringan kriminal internasionalnya meluas ke Asia, Eropa, Amerika Serikat, dan tempat-tempat lain.”
"Ebisawa dengan berani memperdagangkan bahan nuklir tersebut sambil meyakini bahan tersebut akan digunakan untuk mengembangkan program senjata nuklir," ujarnya.
Jaksa juga mengatakan bahwa meskipun dia mencoba menjual bahan-bahan nuklir, pemimpin Yakuza itu juga melakukan negosiasi untuk pembelian senjata mematikan, termasuk rudal permukaan-ke-udara, senapan mesin M60, AK-47, dan amunisi penusuk lapis baja.
Menurut catatan kantor Williams, Ebisawa (60) dan salah satu terdakwa lainnya yang berusia 61 tahun dalam kasus ini, Somphop Singhasiri, seorang warga negara Thailand, sebelumnya didakwa pada April 2022 dengan tuduhan perdagangan narkotika internasional dan pelanggaran senjata api.
Kedua terdakwa dijadwalkan akan didakwa atas dakwaan baru di pengadilan federal Manhattan pada hari Kamis.
Yakuza adalah sindikat kejahatan terorganisir Jepang.
Dakwaan pengganti terhadap Ebisawa dan Singhasiri menyatakan: "Kegiatan kriminal Ebisawa mencakup perdagangan narkotika dan senjata berskala besar, dan jaringan kriminal internasionalnya meluas ke Asia, Eropa, Amerika Serikat, dan tempat-tempat lain.”
Lihat Juga :