Khamenei Keberatan Iran Gabung Perjanjian Anti Teror
A
A
A
TEHERAN - Pemimpin Spiritual Iran, Ali Khamenei, mengumumkan keberatannya Teheran bergabung dengan perjanjian internasional yang diajukan oleh Gugus Tugas Finansial Global, FATF.
Dalam pidatonya kepada anggota parlemen, Khamenei menyarankan mereka untuk menyiapkan rancangan hukum mereka sendiri. Parlemen Iran bulan lalu telah gagal untuk mengesahkan undang-undang berdasarkan persyaratan oleh FATF untuk memerangi pencucian uang dan membiayai teror.
"Beberapa dari perjanjian ini memiliki bagian yang berguna, itu bukan masalah," kata Aytollah Ali Khamenei dalam sebuah pidato kepada anggota parlemen.
"Solusi untuk masalah ini adalah bahwa parlemen harus membuat hukumnya sendiri. Misalnya, hukum untuk memerangi pencucian uang. Tidak perlu bagi kita untuk menerima hal-hal yang kita tidak tahu di mana mereka akan berakhir," imbuhnya seperti dikutip dari Al Arabiya, Kamis (21/6/2018).
Kelompok garis keras Iran menganggap hukum FATF sebagai perjanjian kolonial dan akan melarang dukungan terus menerus Iran untuk milisi sekutu di bawah akuntabilitas organisasi teroris.
Sedangkan negara-negara Eropa menekan pemerintah Iran selama pembicaraan untuk bergabung dengan FATF yang dianggap sebagai bagian dari klausul dalam kesepakatan nuklir Iran, yang telah gagal dilaksanakan oleh Iran.
Kaum garis keras rezim Iran menganggap perjanjian itu bertentangan dengan revolusi Islam dan ideologi serta sistemnya. Menandatangani perjanjian ini akan membahayakan hubungan Iran dengan kelompok-kelompok ekstremis yang didukungnya secara finansial, logistik dan militer.
Selian itu, perjanjian ini memungkinkan untuk menganggap Iran bertanggung jawab atas dukungannya kepada sejumlah kelompok yang dianggap sebagai teroris internasional, seperti Hizbullah Lebanon, milisi Houthi di Yaman, faksi-faksi lain dari unit mobilisasi rakyat Irak dan lainnya.
Dalam pidatonya kepada anggota parlemen, Khamenei menyarankan mereka untuk menyiapkan rancangan hukum mereka sendiri. Parlemen Iran bulan lalu telah gagal untuk mengesahkan undang-undang berdasarkan persyaratan oleh FATF untuk memerangi pencucian uang dan membiayai teror.
"Beberapa dari perjanjian ini memiliki bagian yang berguna, itu bukan masalah," kata Aytollah Ali Khamenei dalam sebuah pidato kepada anggota parlemen.
"Solusi untuk masalah ini adalah bahwa parlemen harus membuat hukumnya sendiri. Misalnya, hukum untuk memerangi pencucian uang. Tidak perlu bagi kita untuk menerima hal-hal yang kita tidak tahu di mana mereka akan berakhir," imbuhnya seperti dikutip dari Al Arabiya, Kamis (21/6/2018).
Kelompok garis keras Iran menganggap hukum FATF sebagai perjanjian kolonial dan akan melarang dukungan terus menerus Iran untuk milisi sekutu di bawah akuntabilitas organisasi teroris.
Sedangkan negara-negara Eropa menekan pemerintah Iran selama pembicaraan untuk bergabung dengan FATF yang dianggap sebagai bagian dari klausul dalam kesepakatan nuklir Iran, yang telah gagal dilaksanakan oleh Iran.
Kaum garis keras rezim Iran menganggap perjanjian itu bertentangan dengan revolusi Islam dan ideologi serta sistemnya. Menandatangani perjanjian ini akan membahayakan hubungan Iran dengan kelompok-kelompok ekstremis yang didukungnya secara finansial, logistik dan militer.
Selian itu, perjanjian ini memungkinkan untuk menganggap Iran bertanggung jawab atas dukungannya kepada sejumlah kelompok yang dianggap sebagai teroris internasional, seperti Hizbullah Lebanon, milisi Houthi di Yaman, faksi-faksi lain dari unit mobilisasi rakyat Irak dan lainnya.
(ian)