Deretan Reaksi Dunia terhadap Vonis ICJ dalam Kasus Genosida yang Dilakukan Israel

Sabtu, 27 Januari 2024 - 19:19 WIB
loading...
Deretan Reaksi Dunia...
Israel terbukti melakukan kejahatan perang di Gaza. Foto/Reuters
A A A
GAZA - Mahkamah Internasional (ICJ) telah menyampaikan keputusannya mengenai tindakan darurat yang diminta oleh Afrika Selatan dalam kasus genosida terhadap Israel atas perangnya di Jalur Gaza.

Pengadilan Dunia pada Jumat (26/1/2024) tidak memerintahkan gencatan senjata di Gaza tetapi meminta Israel untuk mengambil tindakan untuk mencegah dan menghukum hasutan langsung untuk melakukan genosida di jalur yang terkepung.

Presiden ICJ Joan Donoghue mencatat bahwa pengadilan telah menemukan cukup bukti perselisihan mengenai kasus genosida dan mengatakan pihaknya tidak akan membatalkannya.

Israel juga telah diperintahkan untuk mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza dan diminta untuk melaporkan kembali ke pengadilan dalam waktu satu bulan tentang bagaimana mereka menegakkan perintah pengadilan.

Deretan Reaksi Dunia terhadap Vonis ICJ dalam Kasus Genosida yang Dilakukan Israel

1. Palestina

Deretan Reaksi Dunia terhadap Vonis ICJ dalam Kasus Genosida yang Dilakukan Israel

Foto/Reuters

Melansir Al Jazeera, Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyambut baik keputusan ICJ, dan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa ini adalah “pengingat penting” bahwa tidak ada negara yang kebal hukum.

Menteri Luar Negeri Riyadh Maliki mencatat bahwa Israel gagal meyakinkan pengadilan bahwa mereka tidak melanggar Konvensi Genosida 1948.

Dalam sebuah pernyataan, dia berkata: “Para hakim ICJ melihat politisasi, pembelokan, dan kebohongan Israel. Mereka menilai fakta-fakta dan hukum serta memerintahkan tindakan sementara yang mengakui gawatnya situasi di lapangan dan kebenaran penerapan yang dilakukan oleh Afrika Selatan. … Palestina menyerukan kepada semua negara untuk memastikan penghormatan terhadap perintah Mahkamah Internasional, termasuk Israel.”


2. Israel

Deretan Reaksi Dunia terhadap Vonis ICJ dalam Kasus Genosida yang Dilakukan Israel

Foto/Reuters

Melansir Al Jazeera, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam keputusan tersebut sebagai “keterlaluan”.

Dalam pesan video tak lama setelah perintah pengadilan, dia mengatakan Israel sedang berperang dalam “perang yang adil dan tiada duanya”.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1987 seconds (0.1#10.140)