Usai Keputusan Mahkamah Internasional, AS Setop Pendanaan UNRWA

Sabtu, 27 Januari 2024 - 12:15 WIB
loading...
Usai Keputusan Mahkamah...
Pengungsi Palestina tiba di Rafah setelah menyelamatkan diri dari serangan Israel di Khan Younis, Jumat (26/1/2024). Foto/AP
A A A
WASHINGTON - Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) memutuskan menghentikan sementara pendanaan tambahan untuk UNRWA karena tuduhan Israel bahwa beberapa karyawannya terlibat dalam operasi militer 7 Oktober oleh Perlawanan Palestina.

Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) mengatakan pihaknya telah membuka penyelidikan setelah tuduhan Israel bahwa beberapa karyawannya terlibat operasi militer tanggal 7 Oktober.

“Untuk melindungi kemampuan badan tersebut dalam memberikan bantuan kemanusiaan, saya telah mengambil keputusan untuk segera mengakhiri kontrak para staf tersebut dan meluncurkan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran tanpa penundaan,” ungkap Philippe Lazzarini, Komisaris Jenderal UNRWA pada Jumat (26/1/2024).

AS Setop Pendanaan


Departemen Luar Negeri AS mengatakan mereka “sangat terganggu” dengan tuduhan Israel dan mereka telah “menghentikan sementara pendanaan tambahan untuk UNRWA”.

Donor terbesar UNRWA pada tahun 2022 termasuk Amerika Serikat, Jerman, dan Uni Eropa (UE).

Badan ini didirikan pada tahun 1949 untuk “memberikan bantuan dan perlindungan kepada pengungsi Palestina sambil menunggu solusi yang adil dan langgeng atas penderitaan mereka.”

Ini bukan pertama kalinya Amerika memutuskan menangguhkan pendanaan untuk badan PBB tersebut.

Pada September 2018, Washington, di bawah pemerintahan Donald Trump, memutuskan menghentikan dukungan keuangannya terhadap UNRWA.

Pemerintahan Presiden AS Joe Biden memutuskan melanjutkan pendanaan UNRWA pada April 2021.

Peran UNRWA dalam Putusan ICJ


Pernyataan yang dikeluarkan Komisaris Jenderal UNRWA Lazzarini pada tanggal 13 Januari, satu hari setelah argumen lisan Israel di Pengadilan Kriminal Internasional, dimasukkan ICJ sebagai bukti Israel telah “menyebabkan perpindahan massal pada populasi yang berada dalam kondisi yang terus berubah.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1702 seconds (0.1#10.140)