Iran Beri Selamat Afrika Selatan yang Berhasil Lawan Israel di Mahkamah Internasional
Sabtu, 27 Januari 2024 - 09:15 WIB
loading...
Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir-Abdollahian. Foto/AP
A
A
A
TEHERAN - Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir-Abdollahian pada Jumat (26/1/2024) mengucapkan selamat kepada Afrika Selatan atas “keberhasilan” kasus melawan Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).
ICJ pada Jumat menyampaikan keputusan awal mengenai tindakan darurat yang diminta Afrika Selatan dalam kasus genosida terhadap Israel atas peristiwa di Jalur Gaza sejak 7 Oktober.
Pengadilan tinggi PBB mendesak Israel mengambil langkah-langkah untuk mencegah tindakan genosida di wilayah yang diblokir tersebut tetapi tidak memerintahkan gencatan senjata.
Keputusan akhir dalam kasus ini kemungkinan akan memakan waktu bertahun-tahun.
Iran merupakan salah satu negara yang mendukung kasus Afrika Selatan melawan Israel di ICJ.
“Sekali lagi, saya menekankan dukungan Republik Islam Iran terhadap inisiatif pemerintah Afrika Selatan,” tegas Amir-Abdollahian.
Dia mengatakan, “Para pejabat Israel saat ini adalah orang yang paling dibenci dalam opini publik di seluruh dunia dan mereka harus segera diadili karena melakukan genosida dan kejahatan perang yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap warga Palestina.”
ICJ pada Jumat menyampaikan keputusan awal mengenai tindakan darurat yang diminta Afrika Selatan dalam kasus genosida terhadap Israel atas peristiwa di Jalur Gaza sejak 7 Oktober.
Pengadilan tinggi PBB mendesak Israel mengambil langkah-langkah untuk mencegah tindakan genosida di wilayah yang diblokir tersebut tetapi tidak memerintahkan gencatan senjata.
Keputusan akhir dalam kasus ini kemungkinan akan memakan waktu bertahun-tahun.
Iran merupakan salah satu negara yang mendukung kasus Afrika Selatan melawan Israel di ICJ.
“Sekali lagi, saya menekankan dukungan Republik Islam Iran terhadap inisiatif pemerintah Afrika Selatan,” tegas Amir-Abdollahian.
Dia mengatakan, “Para pejabat Israel saat ini adalah orang yang paling dibenci dalam opini publik di seluruh dunia dan mereka harus segera diadili karena melakukan genosida dan kejahatan perang yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap warga Palestina.”
Lihat Juga :