Nelson Mandela akan Tersenyum atas Keputusan Mahkamah Internasional pada Israel

Sabtu, 27 Januari 2024 - 07:45 WIB
loading...
A A A
Lamola mengatakan Afrika Selatan yang membawa kasus ini ke Den Haag adalah tindakan keberanian yang dimotivasi keinginan membela tatanan dunia yang berdasarkan aturan.

Dia menambahkan, “Ini adalah kemenangan bagi hukum internasional bahwa tidak akan ada pengecualian di belahan dunia mana pun dan Israel tidak dapat dikecualikan dari kepatuhan terhadap kewajiban internasionalnya.”

Rezim kolonial Israel telah membunuh lebih dari 26.000 warga Palestina di Jalur Gaza dalam genosida yang terjadi secara terang-terangan di mata dunia.

Belum ada sanksi internasional pada rezim apartheid Zionis karena Amerika Serikat selalu melindunginya. AS juga menjadi pemasok senjata utama untuk Israel dalam genosida terhadap warga Palestina.
(sya)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1863 seconds (0.1#10.140)