Diperiksa KPK Malaysia Berjam-jam, Najib Razak Tak Ditahan

Selasa, 22 Mei 2018 - 16:01 WIB
Diperiksa KPK Malaysia Berjam-jam, Najib Razak Tak Ditahan
Diperiksa KPK Malaysia Berjam-jam, Najib Razak Tak Ditahan
A A A
PUTRAJAYA - Mantan Perdana Menteri Najib Razak meninggalkan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Malaysia atau MACC setelah diperiksa beberapa jam, Selasa (22/5/2018). Namun, diperintahkan datang lagi untuk pemeriksaan hari Kamis.

Mantan PM Malaysia itu keluar dari kantor MACC sekitar pukul 15.15 waktu setempat. Dia diperiksa terkait peran SRC International Sdn Bhd, anak perusahaan dari 1Malaysia Development Bhd (1MDB) yang kontroversial. SRC International adalah perusahaan yang mengirim uang besar ke rekening pribadi Najib.

Najib secara konsisten membantah melakukan kesalahan di lembaga 1MDB sejak skandal korupsi terungkap pada 2015. Ketika Najib hendak didakwa pada tahun itu, dia dengan cepat memecat Jaksa Agung dan beberapa pejabat MACC.Baca Juga: Pagi Ini, KPK Malaysia Periksa Najib Razak di Putrajaya
Najib mengatakan, dana sebesar RM26 miliar (hamipir USD700 juta) yang mengalir ke rekening pribadinya adalah sumbangan dari Kerajaan Arab Saudi. Dia membantah dana itui berasal dari 1MDB yang sejatinya sedang dililit utang.

SRC dibentuk pada tahun 2011 oleh pemerintah Najib untuk mengejar investasi luar negeri dalam hal sumber daya energi. Perusahaan itu merupakan unit 1MDB sebelum diserahkan pengelolaannya ke Kementerian Keuangan pada tahun 2012.

Sebelumnya, Kepala MACC Datuk Seri Mohd Shukri Abdull telah menegaskan bahwa Najib tidak akan ditahan hari ini. Menurutnya, masih dibutuhkan dua saksi penting lagi dalam mengungkap skandal korupsi 1MDB.

"Sampai kita mendapatkan dua saksi yang sangat penting, maka Anda akan mendapatkan cerita. Kasus ini berada di bawah Datuk Seri Azam Baki," ujarnya.

"Tergantung pada bukti dan dokumen serta tergantung pada bagaimana dia (Najib) menjawab. Jika kita puas, kita bisa membiarkannya pergi, tetapi jika kita masih membutuhkan pernyataannya lagi, kita akan memanggilnya kembali," katanya, dalam konferensi pers yang dilansir Bernama.
Baca Juga: Cerita KPK Malaysia Ditekan Luar Biasa saat Akan Mendakwa Najib

Shukri mengatakan MACC menghormati Najib sebagai mantan perdana menteri dan dia sendiri tidak akan membalas dendam kepada pihak manapun. Shukri menjadi salah satu korban di MACC yang mendapat tekanan luar biasa saat lembaga itu akan mendakwa Najib yang kala itu berkuasa. Dia bahkan harus melarikan diri ke Washington ketika beberapa rekannya dipecat dan banyak anak buahnya dipenjara.

"Kami harus menghormati dia karena dia adalah mantan PM kami, saya tidak akan membalas dendam pada siapa pun tetapi akan membiarkan hukum berbicara," imbuh dia.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4986 seconds (0.1#10.140)