Pengadilan Italia: Yerusalem Bukan Ibu Kota Israel!
Senin, 10 Agustus 2020 - 12:20 WIB
loading...
Pemandangan kota suci Yerusalem. Foto/REUTERS
A
A
A
ROMA - Flavio Insinna, pembawa acara game televisi (TV) populer Italia, "L’Eredità" harus menyampaikan pernyataan bahwa Yerusalem bukan Ibu Kota Israel saat dia siaran lagi. Itu adalah perintah Pengadilan Roma.
"Hukum internasional tidak mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Negara Israel," kata penyiar itu ketika memulai acaranya.
Pengucapan pernyataan ini merupakan perintah resmi Pengadilan Roma yang pada tanggal 5 Agustus 2020 memutuskan mendukung dua organisasi pro-Palestina Italia melawan perusahaan lembaga penyiaran publik nasional Italia, RAI.
Polemik ini dimulai pada 21 Mei 2020, ketika kontestan acara game TV tersebut ditanya; "Apa Ibu Kota Israel?". Kontestan menjawab "Tel Aviv” dan dianggap salah. Jawaban yang benar, menurut pengelola game tersebut, adalah "Yerusalem".
Insiden tersebut memicu debat publik di Italia. Kebijakan luar negeri Italia tetap konsisten dengan hukum internasional, yang tidak mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. (Baca: Israel Tahan Gubernur Palestina di Yerusalem untuk Ketujuh Kalinya )
Pada tanggal 5 Juni 2020, pembawa acara game TV tersebut; Insinna, mencoba meredam kontroversi dengan memberikan pernyataan yang sebagian berbunyi; “Ada pandangan yang berbeda tentang masalah tersebut”.
Namun, pengacara Italia; Fausto Gianelli dan Dario Rossi, yang masing-masing mewakili “Associazione Palestinesi in Italia” dan “Associazione Benefica di solidarietà con il popolo Palestinese” memutuskan untuk membawa kasus tersebut ke pengadilan.
"Hukum internasional tidak mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Negara Israel," kata penyiar itu ketika memulai acaranya.
Pengucapan pernyataan ini merupakan perintah resmi Pengadilan Roma yang pada tanggal 5 Agustus 2020 memutuskan mendukung dua organisasi pro-Palestina Italia melawan perusahaan lembaga penyiaran publik nasional Italia, RAI.
Polemik ini dimulai pada 21 Mei 2020, ketika kontestan acara game TV tersebut ditanya; "Apa Ibu Kota Israel?". Kontestan menjawab "Tel Aviv” dan dianggap salah. Jawaban yang benar, menurut pengelola game tersebut, adalah "Yerusalem".
Insiden tersebut memicu debat publik di Italia. Kebijakan luar negeri Italia tetap konsisten dengan hukum internasional, yang tidak mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. (Baca: Israel Tahan Gubernur Palestina di Yerusalem untuk Ketujuh Kalinya )
Pada tanggal 5 Juni 2020, pembawa acara game TV tersebut; Insinna, mencoba meredam kontroversi dengan memberikan pernyataan yang sebagian berbunyi; “Ada pandangan yang berbeda tentang masalah tersebut”.
Namun, pengacara Italia; Fausto Gianelli dan Dario Rossi, yang masing-masing mewakili “Associazione Palestinesi in Italia” dan “Associazione Benefica di solidarietà con il popolo Palestinese” memutuskan untuk membawa kasus tersebut ke pengadilan.
Lihat Juga :