7 Negara yang Pernah Melarang Perayaan Natal, 6 Mayoritas Muslim dan 1 Komunis

Senin, 18 Desember 2023 - 14:42 WIB
loading...
7 Negara yang Pernah...
Ada tuju negara yang pernah melarang perayaan Natal di tempat umum. Enam di antaranya negara mayoritas Muslim dan satu lagi negara komunis. Foto/Arab News
A A A
JAKARTA - Ada tujuh negara yang pernah melarang perayaan Natal secara publik. Enam di antaranya negara mayoritas Muslim dan satu lainnya adalah negara komunis.

Bagi negara-negara mayoritas Muslim, larangan tersebut karena alasan agama.

7 Negara yang Pernah Melarang Perayaan Natal


1. Arab Saudi


Arab Saudi adalah kerajaan Islam dengan mayoritas penduduk Muslim.

Pemerintah negara ini pernah melarang perayaan Natal di tempat umum, termasuk mendirikan pohon Natal, memasang dekorasi Natal, dan mengenakan pakaian khas Natal. Pelanggaran terhadap larangan ini pernah diganjar dengan hukuman denda atau pun penjara.

Baca Juga: Arab Saudi Tak Seperti Dulu, Dekorasi Natal Boleh Dipajang di Depan Umum

Namun seiring berjalannya waktu aturan itu berubah.

Pada 2022, pemerintah mengizinkan perayaan Natal secara terbuka bagi warga yang merayakan. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan toleransi beragama dan membuka diri terhadap dunia internasional.

Meskipun demikian, ada beberapa pembatasan yang masih berlaku untuk perayaan Natal di Arab Saudi. Misalnya, pohon Natal tidak boleh diimpor ke Arab Saudi, dan perayaan Natal hanya boleh dilakukan di tempat-tempat pribadi, seperti rumah atau hotel.

2. Iran


Iran juga negara dengan mayoritas penduduk Muslim dan bahkan menyatakan dirinya sebagai Republik Islam.

Negara ini dikenal melarang perayaan Natal secara publik atau di tempat umum. Itu termasuk mendirikan pohon Natal, memasang dekorasi Natal, dan mengenakan pakaian Natal. Pelanggaran terhadap larangan ini dapat dikenai hukuman denda atau penjara.

Sampai sekarang, pemerintah Iran masih melarang perayaan Natal di tempat umum karena dianggap sebagai perayaan agama Kristen yang bertentangan dengan Syariat Islam.

Meskipun demikian, umat Kristen di Iran masih dapat merayakan Natal di tempat-tempat pribadi, seperti rumah atau gereja. Pemerintah Iran juga mengizinkan penjualan hiasan Natal di toko-toko.

3. Somalia


Somalia adalah negara dengan mayoritas penduduk Muslim.

Pemerintah Somalia melarang perayaan Natal di tempat umum, termasuk mendirikan pohon Natal, memasang dekorasi Natal, dan mengenakan pakaian Natal. Pelanggaran terhadap larangan ini dapat dikenai hukuman denda atau penjara.

Somalia sampai sekarang masih melarang perayaan Natal di tempat umum karena dianggap sebagai perayaan agama Kristen yang bertentangan dengan Syariat Islam.

Larangan ini telah berlaku sejak 2015. Pemerintah Somalia mengatakan bahwa larangan ini diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial dan agama di negara tersebut.

Meskipun demikian, umat Kristen di Somalia masih dapat merayakan Natal di tempat-tempat pribadi, seperti rumah atau gereja. Pemerintah Somalia juga mengizinkan penjualan hiasan Natal di toko-toko.

4. Tajikistan


Tajikistan adalah negara dengan mayoritas penduduk Muslim.

Pemerintah melarang perayaan Natal di tempat umum, termasuk mendirikan pohon Natal, memasang dekorasi Natal, dan mengenakan pakaian Natal. Pelanggaran terhadap larangan ini dapat dikenai hukuman denda atau penjara.

Tajikistan sampai sekarang masih melarang perayaan Natal di tempat umum karena dianggap sebagai perayaan agama Kristen yang bertentangan dengan Syariat Islam.

Larangan ini telah berlaku sejak tahun 2015. Pemerintah Tajikistan mengatakan bahwa larangan ini diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial dan agama di negara tersebut.

Meskipun demikian, umat Kristen di Tajikistan masih dapat merayakan Natal di tempat-tempat pribadi, seperti rumah atau gereja. Pemerintah Tajikistan juga mengizinkan penjualan hiasan Natal di toko-toko.

Larangan perayaan Natal di Tajikistan telah menimbulkan kritik dari kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) yang menilai bahwa larangan tersebut merupakan bentuk diskriminasi terhadap umat Kristen.

Pada 2023, pemerintah Tajikistan mengatakan bahwa mereka sedang mempertimbangkan untuk mencabut larangan perayaan Natal di tempat umum. Namun, hingga saat ini, larangan tersebut masih berlaku.

5. Brunei Darussalam


Brunei Darussalam adalah kerajaan Islam dengan mayoritas penduduk Muslim.

Pemerintah melarang perayaan Natal di tempat umum, termasuk mendirikan pohon Natal, memasang dekorasi Natal, dan mengenakan pakaian Natal. Pelanggaran terhadap larangan ini dapat dikenai hukuman denda atau penjara.

Larangan ini telah berlaku sejak 2019. Pemerintah mengatakan bahwa larangan ini diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial dan agama di negara tersebut.

Meskipun demikian, umat Kristen di Brunei Darussalam masih dapat merayakan Natal di tempat-tempat pribadi, seperti rumah atau gereja. Pemerintah juga mengizinkan penjualan hiasan Natal di toko-toko.

Beberapa hotel di Brunei Darussalam juga kerap mengadakan pesta Natal, tetapi hanya untuk umat Kristen.

Pada tahun 2023, pemerintah mempertimbangkan untuk mencabut larangan perayaan Natal di tempat umum. Namun, hingga saat ini, larangan tersebut masih berlaku.

6. Korea Utara


Korea Utara adalah negara dengan ideologi Juche yang dianut oleh pemerintah.

Pemerintah Komunis yang berkuasa melarang perayaan Natal karena dianggap sebagai perayaan asing yang tidak sesuai dengan ideologi Juche.

Larangan perayaan Natal di Korea Utara telah berlaku sejak 1948, saat negara itu didirikan. Pemerintah Korea Utara mengatakan bahwa larangan ini diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial dan politik di negara tersebut.

Meskipun demikian, umat Kristen di Korea Utara masih dapat merayakan Natal secara diam-diam. Mereka sering mengadakan perayaan Natal di rumah-rumah atau di gereja-gereja bawah tanah.

Pemerintah Korea Utara sering menangkap dan menghukum umat Kristen yang ketahuan merayakan Natal.

Larangan perayaan Natal di Korea Utara telah menimbulkan kritik dari kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) yang menilai bahwa larangan tersebut merupakan bentuk pelanggaran HAM.

7. Maladewa


Maladewa adalah negara dengan mayoritas penduduk Muslim.

Pemerintah Maladewa melarang perayaan Natal karena dianggap sebagai perayaan yang tidak sesuai dengan budaya Islam.

Larangan ini telah berlaku sejak 1987, saat Maladewa dideklarasikan sebagai negara Islam. Pemerintah Maladewa mengatakan bahwa larangan ini diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial dan agama di negara tersebut.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Kunjungi Pyongyang,...
Kunjungi Pyongyang, Xi Jinping Diduga Berusaha Redam Pengaruh Rusia atas Korut
Korea Utara Marah AS...
Korea Utara Marah AS Jual Rudal Canggih ke Korea Selatan, Menyebutnya Ekspor Perang
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
Menjaga Persahabatan...
Menjaga Persahabatan atau Menebar Pengaruh, 6 Alasan Xi Jinping Berkunjung ke Korut
Hubungan China dan Korut...
Hubungan China dan Korut Masuki Tahap Awal yang Baru
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
AS dan Iran Setujui...
AS dan Iran Setujui Kesepakatan untuk Akhiri Perang di Timur Tengah, Ini Isinya
Dominasi Pizza Hut Memudar...
Dominasi Pizza Hut Memudar hingga Dilego Pemilik Rp47,8 Triliun
Rekomendasi
7 Fakta Menarik Inggris...
7 Fakta Menarik Inggris Hancurkan Kroasia di Piala Dunia 2026
7 Fakta Menarik Portugal...
7 Fakta Menarik Portugal Gagal Menang atas RD Kongo di Piala Dunia 2026
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Berita Terkini
Serangan Israel ke Lebanon...
Serangan Israel ke Lebanon Bisa Gagalkan Perdamaian AS dan Iran, Ini 3 Alasannya
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved