7 Negara yang Pernah Melarang Perayaan Natal, 6 Mayoritas Muslim dan 1 Komunis

Senin, 18 Desember 2023 - 14:42 WIB
loading...
7 Negara yang Pernah...
Ada tuju negara yang pernah melarang perayaan Natal di tempat umum. Enam di antaranya negara mayoritas Muslim dan satu lagi negara komunis. Foto/Arab News
A A A
JAKARTA - Ada tujuh negara yang pernah melarang perayaan Natal secara publik. Enam di antaranya negara mayoritas Muslim dan satu lainnya adalah negara komunis.

Bagi negara-negara mayoritas Muslim, larangan tersebut karena alasan agama.

7 Negara yang Pernah Melarang Perayaan Natal


1. Arab Saudi


Arab Saudi adalah kerajaan Islam dengan mayoritas penduduk Muslim.

Pemerintah negara ini pernah melarang perayaan Natal di tempat umum, termasuk mendirikan pohon Natal, memasang dekorasi Natal, dan mengenakan pakaian khas Natal. Pelanggaran terhadap larangan ini pernah diganjar dengan hukuman denda atau pun penjara.



Namun seiring berjalannya waktu aturan itu berubah.

Pada 2022, pemerintah mengizinkan perayaan Natal secara terbuka bagi warga yang merayakan. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan toleransi beragama dan membuka diri terhadap dunia internasional.

Meskipun demikian, ada beberapa pembatasan yang masih berlaku untuk perayaan Natal di Arab Saudi. Misalnya, pohon Natal tidak boleh diimpor ke Arab Saudi, dan perayaan Natal hanya boleh dilakukan di tempat-tempat pribadi, seperti rumah atau hotel.

2. Iran


Iran juga negara dengan mayoritas penduduk Muslim dan bahkan menyatakan dirinya sebagai Republik Islam.

Negara ini dikenal melarang perayaan Natal secara publik atau di tempat umum. Itu termasuk mendirikan pohon Natal, memasang dekorasi Natal, dan mengenakan pakaian Natal. Pelanggaran terhadap larangan ini dapat dikenai hukuman denda atau penjara.

Sampai sekarang, pemerintah Iran masih melarang perayaan Natal di tempat umum karena dianggap sebagai perayaan agama Kristen yang bertentangan dengan Syariat Islam.

Meskipun demikian, umat Kristen di Iran masih dapat merayakan Natal di tempat-tempat pribadi, seperti rumah atau gereja. Pemerintah Iran juga mengizinkan penjualan hiasan Natal di toko-toko.

3. Somalia


Somalia adalah negara dengan mayoritas penduduk Muslim.

Pemerintah Somalia melarang perayaan Natal di tempat umum, termasuk mendirikan pohon Natal, memasang dekorasi Natal, dan mengenakan pakaian Natal. Pelanggaran terhadap larangan ini dapat dikenai hukuman denda atau penjara.

Somalia sampai sekarang masih melarang perayaan Natal di tempat umum karena dianggap sebagai perayaan agama Kristen yang bertentangan dengan Syariat Islam.

Larangan ini telah berlaku sejak 2015. Pemerintah Somalia mengatakan bahwa larangan ini diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial dan agama di negara tersebut.

Meskipun demikian, umat Kristen di Somalia masih dapat merayakan Natal di tempat-tempat pribadi, seperti rumah atau gereja. Pemerintah Somalia juga mengizinkan penjualan hiasan Natal di toko-toko.

4. Tajikistan


Tajikistan adalah negara dengan mayoritas penduduk Muslim.

Pemerintah melarang perayaan Natal di tempat umum, termasuk mendirikan pohon Natal, memasang dekorasi Natal, dan mengenakan pakaian Natal. Pelanggaran terhadap larangan ini dapat dikenai hukuman denda atau penjara.

Tajikistan sampai sekarang masih melarang perayaan Natal di tempat umum karena dianggap sebagai perayaan agama Kristen yang bertentangan dengan Syariat Islam.

Larangan ini telah berlaku sejak tahun 2015. Pemerintah Tajikistan mengatakan bahwa larangan ini diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial dan agama di negara tersebut.

Meskipun demikian, umat Kristen di Tajikistan masih dapat merayakan Natal di tempat-tempat pribadi, seperti rumah atau gereja. Pemerintah Tajikistan juga mengizinkan penjualan hiasan Natal di toko-toko.

Larangan perayaan Natal di Tajikistan telah menimbulkan kritik dari kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) yang menilai bahwa larangan tersebut merupakan bentuk diskriminasi terhadap umat Kristen.

Pada 2023, pemerintah Tajikistan mengatakan bahwa mereka sedang mempertimbangkan untuk mencabut larangan perayaan Natal di tempat umum. Namun, hingga saat ini, larangan tersebut masih berlaku.

5. Brunei Darussalam


Brunei Darussalam adalah kerajaan Islam dengan mayoritas penduduk Muslim.

Pemerintah melarang perayaan Natal di tempat umum, termasuk mendirikan pohon Natal, memasang dekorasi Natal, dan mengenakan pakaian Natal. Pelanggaran terhadap larangan ini dapat dikenai hukuman denda atau penjara.

Larangan ini telah berlaku sejak 2019. Pemerintah mengatakan bahwa larangan ini diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial dan agama di negara tersebut.

Meskipun demikian, umat Kristen di Brunei Darussalam masih dapat merayakan Natal di tempat-tempat pribadi, seperti rumah atau gereja. Pemerintah juga mengizinkan penjualan hiasan Natal di toko-toko.

Beberapa hotel di Brunei Darussalam juga kerap mengadakan pesta Natal, tetapi hanya untuk umat Kristen.

Pada tahun 2023, pemerintah mempertimbangkan untuk mencabut larangan perayaan Natal di tempat umum. Namun, hingga saat ini, larangan tersebut masih berlaku.

6. Korea Utara


Korea Utara adalah negara dengan ideologi Juche yang dianut oleh pemerintah.

Pemerintah Komunis yang berkuasa melarang perayaan Natal karena dianggap sebagai perayaan asing yang tidak sesuai dengan ideologi Juche.

Larangan perayaan Natal di Korea Utara telah berlaku sejak 1948, saat negara itu didirikan. Pemerintah Korea Utara mengatakan bahwa larangan ini diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial dan politik di negara tersebut.

Meskipun demikian, umat Kristen di Korea Utara masih dapat merayakan Natal secara diam-diam. Mereka sering mengadakan perayaan Natal di rumah-rumah atau di gereja-gereja bawah tanah.

Pemerintah Korea Utara sering menangkap dan menghukum umat Kristen yang ketahuan merayakan Natal.

Larangan perayaan Natal di Korea Utara telah menimbulkan kritik dari kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) yang menilai bahwa larangan tersebut merupakan bentuk pelanggaran HAM.

7. Maladewa


Maladewa adalah negara dengan mayoritas penduduk Muslim.

Pemerintah Maladewa melarang perayaan Natal karena dianggap sebagai perayaan yang tidak sesuai dengan budaya Islam.

Larangan ini telah berlaku sejak 1987, saat Maladewa dideklarasikan sebagai negara Islam. Pemerintah Maladewa mengatakan bahwa larangan ini diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial dan agama di negara tersebut.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inggris Berunding dengan...
Inggris Berunding dengan Prancis dan Arab Saudi untuk Akui Negara Palestina pada Juni
Kim Jong-un Perintahkan...
Kim Jong-un Perintahkan Kapal Perang Korea Utara Segera Dilengkapi Senjata Nuklir
600 Tentara Korea Utara...
600 Tentara Korea Utara Mati Sia-sia, Jenazahnya Dikremasi di Rusia
Korea Utara Uji Sistem...
Korea Utara Uji Sistem Senjata Kapal Perusak Choe Hyon
Begini Hubungan Kerabat...
Begini Hubungan Kerabat Raja Salman dengan Pangeran Arab Saudi Si Sleeping Prince yang Koma 20 Tahun
10 Stasiun Metro Terdalam...
10 Stasiun Metro Terdalam di Dunia, Salah Satunya di Pyongyang Mencapai 110 Meter
Dengan Tulus, Putin...
Dengan Tulus, Putin Ucapkan Terima Kasih kepada Tentara Korea Utara yang Membantu Merebut Kursk
Bentrokan Gara-Gara...
Bentrokan Gara-Gara Penghinaan Nabi Muhammad Tewaskan Setidaknya 30 Orang
Kebakaran Hutan Dahsyat...
Kebakaran Hutan Dahsyat Israel: Elite Politik Saling Menyalahkan, Penyebab Masih Misterius
Rekomendasi
Herfesa Shafira Devi,...
Herfesa Shafira Devi, Pecatur Muda Indonesia Lolos Piala Dunia 2025
Gdas Bali: Surga Wellness...
Gdas Bali: Surga Wellness Eksklusif di Tengah Ubud
Kemnaker Akan Koordinasi...
Kemnaker Akan Koordinasi dengan Imigrasi Deportasi WN China yang Aniaya Warga Batam
Berita Terkini
Kebakaran Menggila di...
Kebakaran Menggila di Israel, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
7 jam yang lalu
Putin Tegaskan Rusia...
Putin Tegaskan Rusia adalah Negara Para Pemenang
7 jam yang lalu
Trump Hadapi Upaya Pemakzulan...
Trump Hadapi Upaya Pemakzulan Ketiga
7 jam yang lalu
507.000 Warga Palestina...
507.000 Warga Palestina Menganggur di Tepi Barat, Ribuan Orang Dibunuh Israel Saat Cari Nafkah
8 jam yang lalu
Perbandingan Kebakaran...
Perbandingan Kebakaran yang Melanda Israel dan California, Separah Apa?
9 jam yang lalu
Kebakaran Israel Berkobar...
Kebakaran Israel Berkobar Mendekati Yerusalem pada Hari Kedua, Zionis Darurat Nasional
10 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved