Israel Larang Mufti Agung Yerusalem untuk Bepergian, Kenapa?
Senin, 04 Desember 2023 - 23:09 WIB
loading...
Syekh Ekrima Sabri dilarang bepergian oleh intelijen Israel. Foto/Anadolu
A
A
A
GAZA - Agen intelijen Israel menggerebek rumah Syekh Ekrima Sabri, khatib Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur, dan memberinya larangan bepergian. Perintah itu dikeluarkan pada hari Senin (4/12/2023).
“Sabri diberi perintah untuk melarang dia melakukan perjalanan,” kata pengacara Syekh Ekrima Sabri, Khaled Zabarka kepada Anadolu.
Dia mengatakan khatib Masjid Al-Aqsa menghadapi kampanye hasutan dari kelompok sayap kanan Israel.
“Rumahnya digerebek pada hari Minggu untuk memberinya perintah pembongkaran gedung tempat dia tinggal dan hari ini dia dilarang bepergian,” kata pengacara tersebut.
“Pelanggaran terhadap khatib adalah upaya untuk membungkam suaranya, yang dengan berani menyatakan kebenaran,” kata Zabarka.
Khatib berusia 84 tahun itu beberapa kali ditahan oleh Israel dan dilarang memasuki Masjid Al-Aqsa selama beberapa bulan.
Sabri adalah pengkritik keras pendudukan Israel di Wilayah Palestina selama beberapa dekade. Dia sebelumnya menjabat sebagai mufti Yerusalem dan Wilayah Palestina dari tahun 1994 hingga 2006.
“Sabri diberi perintah untuk melarang dia melakukan perjalanan,” kata pengacara Syekh Ekrima Sabri, Khaled Zabarka kepada Anadolu.
Dia mengatakan khatib Masjid Al-Aqsa menghadapi kampanye hasutan dari kelompok sayap kanan Israel.
“Rumahnya digerebek pada hari Minggu untuk memberinya perintah pembongkaran gedung tempat dia tinggal dan hari ini dia dilarang bepergian,” kata pengacara tersebut.
“Pelanggaran terhadap khatib adalah upaya untuk membungkam suaranya, yang dengan berani menyatakan kebenaran,” kata Zabarka.
Khatib berusia 84 tahun itu beberapa kali ditahan oleh Israel dan dilarang memasuki Masjid Al-Aqsa selama beberapa bulan.
Sabri adalah pengkritik keras pendudukan Israel di Wilayah Palestina selama beberapa dekade. Dia sebelumnya menjabat sebagai mufti Yerusalem dan Wilayah Palestina dari tahun 1994 hingga 2006.
Lihat Juga :