Erdogan: Israel Harus Hadapi Pengadilan Internasional atas Kejahatan Perang
Rabu, 29 November 2023 - 06:30 WIB
loading...
A
A
A
Hamas sejak itu telah membebaskan 39 sandera Israel, serta dua lusin tawanan lainnya berdasarkan perjanjian terpisah. Israel telah membebaskan 117 warga Palestina yang dipenjara.
Erdogan telah mengkritik keras tindakan Israel di Gaza sejak awal eskalasi, menjulukinya sebagai “negara teror” dan menuduh pasukan Israel (IDF) melakukan kejahatan perang terhadap warga Palestina.
Sebelumnya pada November, pemimpin Turki mengatakan Ankara akan meminta Badan Energi Atom Internasional (IAEA) menyelidiki apakah negara kolonial tersebut memiliki persenjataan nuklir.
“Senjata nuklir Israel harus diperiksa tanpa keraguan sebelum terlambat,” tegas dia pada saat itu, mengingatkan semua orang bahwa Israel bukan pihak dalam Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir tahun 1968.
Erdogan telah mengkritik keras tindakan Israel di Gaza sejak awal eskalasi, menjulukinya sebagai “negara teror” dan menuduh pasukan Israel (IDF) melakukan kejahatan perang terhadap warga Palestina.
Sebelumnya pada November, pemimpin Turki mengatakan Ankara akan meminta Badan Energi Atom Internasional (IAEA) menyelidiki apakah negara kolonial tersebut memiliki persenjataan nuklir.
“Senjata nuklir Israel harus diperiksa tanpa keraguan sebelum terlambat,” tegas dia pada saat itu, mengingatkan semua orang bahwa Israel bukan pihak dalam Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir tahun 1968.
(sya)
Lihat Juga :