Tak Berperikemanusiaan, Israel Akan Berlakukan Hukuman Mati bagi Pejuang Palestina

Senin, 20 November 2023 - 19:43 WIB
loading...
Tak Berperikemanusiaan,...
Para pejuang Palestina yang ditangkap Israel terancam hukuman mati. Foto/Reuters
A A A
GAZA - Komite Keamanan Nasional Israel telah berkumpul untuk membahas rancangan undang-undang yang memberlakukan hukuman mati terhadap pejuang Palestina. Proposal tersebut diajukan oleh partai sayap kanan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir.

“Undang-undang hukuman mati bagi teroris bukan lagi soal kiri dan kanan… [itu] undang-undang moral dan penting bagi Negara Israel,” kata Ben-Gvir di X, dilansir Al Jazeera.

Usulan tersebut mendapat perhatian besar dari anggota keluarga mereka yang ditawan selama serangan Hamas pada 7 Oktober.

Dalam pidatonya yang mengharukan, Gil Dilkma, sepupu salah satu dari sekitar 240 tawanan, memohon kepada menteri untuk membatalkan undang-undang yang dapat membahayakan nyawa mereka yang ditawan di Gaza.

“Hapus undang-undang itu, kalau kamu punya hati,” ucapnya sambil menahan air mata.



Hal serupa juga terjadi pada Forum Keluarga Hilang yang mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa diskusi semacam itu “membahayakan kehidupan orang-orang yang kita cintai, tanpa mendukung tujuan publik apa pun”.

Namun demikian, seorang anggota partai sayap kanan Israel Otzma Yehudit meneriaki anggota keluarga seorang tawanan yang menunjukkan penolakan terhadap rancangan undang-undang yang akan memperkenalkan hukuman mati bagi pejuang Palestina yang ditangkap.

“Berhenti bicara tentang membunuh orang Arab, mulailah bicara tentang menyelamatkan orang Yahudi,” kata seorang kerabat salah satu dari sekitar 240 tawanan, menurut media Israel. Ketakutannya, yang juga dirasakan oleh Forum Keluarga Hilang, adalah bahwa undang-undang tersebut, jika disetujui, dapat membahayakan nyawa anggota keluarga mereka yang ditahan di Gaza.

“Anda tidak mempunyai monopoli atas rasa sakit,” Almog Cohen balas berteriak.

“Anda membungkam keluarga lain,” kata Limor Son Har Melech dari partai yang sama.
(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1342 seconds (0.1#10.140)