Polisi China Perintahkan Warga Muslim Xinjiang Serahkan Alquran
A
A
A
XINJIANG - Aparat polisi China dilaporkan memerintahkan warga muslim di wilayah barat laut Xinjiang menyerahkan Alquran dan peralatan salat. Semua semua materi yang berhubungan dengan Islam juga diminta diserahkan.
Perintah polisi itu diungkap Radio Free Asia (RFA). Sasaran polisi adalah masjid dan lingkungan minoritas etnis muslim Uyghur, Kazakh dan Kyrgyz di wilayah barat laut Xinjiang. Mereka diperintahkan menyerahkan materi-materi ibadah itu atau menghadapi hukuman berat jika materi itu ditemukan dalam razia.
Laporan radio yang mengutip sumber di barat laut Xinjiang menyatakan, tindakan aparat polisi China itu merupakan bagian dari kampanye di seluruh wilayah untuk melarang materi publikasi, aktivitas keagamaan dan ajaran “ilegal” yang dituding mengandung ”konten ekstremis” dan dapat digunakan untuk tujuan terorisme.
“Pejabat di tingkat desa, kota dan distrik menyita semua Alquran dan tikar khusus (sajadah) yang digunakan untuk namaaz (salat),” kata seorang sumber warga minoritas Kazakh di prefektur Altay, dekat perbatasan dengan Kazakhstan kepada RFA. ”Hampir setiap rumah tangga memiliki Alquran, dan sajadah,” ujar dia.
Awal tahun ini, pihak berwenang Xinjiang mulai menyita semua surat kabar yang mulai terbit lebih dari lima tahun yang lalu, sebagai bagian dari kampanye tersebut.
Dilxat Raxit, juru bicara kelompok Kongres Uighur Dunia, mengatakan bahwa umat Islam diinstruksikan untuk menyerahkan Alquran dan item terkait. Perintah itu, kata dia, disiarkan polisi melalui platform media sosial WeChat.
”Pengumuman tersebut mengatakan bahwa orang harus menyerahkan setiap sajadah sesuai keinginan mereka kepada pihak berwenang, dan juga materi bacaan agama, termasuk apapun yang ada simbol bulan dan bintang di atasnya,” katanya kepada RFA, yang dikutip Jumat (29/9/2017).
”Mereka meminta orang untuk menyerahkan barang-barang ini atas kemauan mereka sendiri,” papar Raxit.
Dia mengatakan ada laporan bahwa minoritas di Kashgar, Hotan dan daerah lainnya juga diberi perintah yang sama pada minggu lalu.
”Kami menerima sebuah pemberitahuan yang mengatakan bahwa setiap etnis Uyghur harus menyerahkan barang-barang yang berhubungan dengan Islam dari rumah mereka sendiri, termasuk Alquran, (buku) doa dan hal lain yang mengandung simbol agama,” kata Raxit.
”Mereka harus menyerahkan secara sukarela. Jika mereka tidak diserahkan, dan ditemukan, maka akan ada hukuman keras,” imbuh Raxit.
Pemerintah China maupun pemerintah daerah Xinjiang belum berkomentar atas laporan ini. Wilayah Xinjiang selama ini jadi sorotan kelompok HAM karena terjadi praktik diskriminasi terhadap warga minorotas muslim oleh pihak berwenang.
Perintah polisi itu diungkap Radio Free Asia (RFA). Sasaran polisi adalah masjid dan lingkungan minoritas etnis muslim Uyghur, Kazakh dan Kyrgyz di wilayah barat laut Xinjiang. Mereka diperintahkan menyerahkan materi-materi ibadah itu atau menghadapi hukuman berat jika materi itu ditemukan dalam razia.
Laporan radio yang mengutip sumber di barat laut Xinjiang menyatakan, tindakan aparat polisi China itu merupakan bagian dari kampanye di seluruh wilayah untuk melarang materi publikasi, aktivitas keagamaan dan ajaran “ilegal” yang dituding mengandung ”konten ekstremis” dan dapat digunakan untuk tujuan terorisme.
“Pejabat di tingkat desa, kota dan distrik menyita semua Alquran dan tikar khusus (sajadah) yang digunakan untuk namaaz (salat),” kata seorang sumber warga minoritas Kazakh di prefektur Altay, dekat perbatasan dengan Kazakhstan kepada RFA. ”Hampir setiap rumah tangga memiliki Alquran, dan sajadah,” ujar dia.
Awal tahun ini, pihak berwenang Xinjiang mulai menyita semua surat kabar yang mulai terbit lebih dari lima tahun yang lalu, sebagai bagian dari kampanye tersebut.
Dilxat Raxit, juru bicara kelompok Kongres Uighur Dunia, mengatakan bahwa umat Islam diinstruksikan untuk menyerahkan Alquran dan item terkait. Perintah itu, kata dia, disiarkan polisi melalui platform media sosial WeChat.
”Pengumuman tersebut mengatakan bahwa orang harus menyerahkan setiap sajadah sesuai keinginan mereka kepada pihak berwenang, dan juga materi bacaan agama, termasuk apapun yang ada simbol bulan dan bintang di atasnya,” katanya kepada RFA, yang dikutip Jumat (29/9/2017).
”Mereka meminta orang untuk menyerahkan barang-barang ini atas kemauan mereka sendiri,” papar Raxit.
Dia mengatakan ada laporan bahwa minoritas di Kashgar, Hotan dan daerah lainnya juga diberi perintah yang sama pada minggu lalu.
”Kami menerima sebuah pemberitahuan yang mengatakan bahwa setiap etnis Uyghur harus menyerahkan barang-barang yang berhubungan dengan Islam dari rumah mereka sendiri, termasuk Alquran, (buku) doa dan hal lain yang mengandung simbol agama,” kata Raxit.
”Mereka harus menyerahkan secara sukarela. Jika mereka tidak diserahkan, dan ditemukan, maka akan ada hukuman keras,” imbuh Raxit.
Pemerintah China maupun pemerintah daerah Xinjiang belum berkomentar atas laporan ini. Wilayah Xinjiang selama ini jadi sorotan kelompok HAM karena terjadi praktik diskriminasi terhadap warga minorotas muslim oleh pihak berwenang.
(mas)