3 Fakta Unik Rotasi Raja di Malaysia, dari Rotasi 5 Tahunan hingga Bergelimang Harta

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 03:30 WIB
loading...
3 Fakta Unik Rotasi Raja di Malaysia, dari Rotasi 5 Tahunan hingga Bergelimang Harta
Malaysia memiliki sistem rotasi raja yang unik. Foto/Reuters
A A A
KUALA LUMPUR - Para sultan Malaysia telah bertemu untuk memilih raja baru di antara mereka sendiri berdasarkan sistem unik di mana mereka bergiliran menjadi raja untuk masa jabatan lima tahun.

Negara Asia Tenggara ini menganut sistem demokrasi parlementer, dengan raja sebagai kepala negara dan memainkan peran seremonial.

Namun monarki menjadi lebih berpengaruh dalam beberapa tahun terakhir karena ketidakstabilan politik yang berkepanjangan di mana raja jarang menggunakan kekuasaan diskresi.

Berikut adalah 5 fakta unik terkait rotasi raja di Malaysia.

1. Bergantian Jadi Raja Malaysia dan Dipilih Setiap 5 Tahun

3 Fakta Unik Rotasi Raja di Malaysia, dari Rotasi 5 Tahunan hingga Bergelimang Harta

Foto/Reuters

Melansir Reuters, kepala sembilan keluarga kerajaan Malaysia, sultan dari sembilan dari 13 negara bagiannya, bergantian menjadi raja untuk masa jabatan lima tahun.

Setelah kemerdekaan dari pemerintahan kolonial Inggris pada tahun 1957, urutan rotasi para sultan ditentukan berdasarkan senioritas, berdasarkan berapa lama mereka berkuasa. Namun aturan itu dibatalkan setelah semua keluarga kerajaan menyelesaikan masa jabatan masing-masing.

Meski demikian, mereka mengadakan pemungutan suara secara rahasia namun surat suara tersebut hanya menyebutkan nama sultan yang mendapat giliran. Setiap sultan diharuskan menunjukkan apakah mereka yakin calonnya cocok menjadi raja. Kandidat harus mendapatkan mayoritas sederhana untuk menjadi raja.

Setelah hasilnya diumumkan, surat suara dimusnahkan di hadapan para sultan.

Raja baru akan mengambil alih kekuasaan dari Raja Al-Sultan Abdullah ketika masa jabatannya berakhir pada bulan Januari.

2. Menjadi Penjaga Islam

3 Fakta Unik Rotasi Raja di Malaysia, dari Rotasi 5 Tahunan hingga Bergelimang Harta

Foto/Reuters

Raja memainkan peran seremonial dan bertindak sebagai pemelihara Islam di negara mayoritas Muslim.

Konstitusi federal mengharuskan raja untuk bertindak berdasarkan nasihat perdana menteri dan kabinet dengan hanya beberapa pengecualian.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1018 seconds (0.1#10.140)