Membabi Buta Gempur Jalur Gaza, Ini Daftar Dosa Israel Langgar Hukum Perang

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 11:53 WIB
loading...
Membabi Buta Gempur...
Sejumlah aturan Hukum Humaniter Internasional atau Hukum Perang dilanggar oleh Israel saat menggempur Jalur Gaza. Foto/Ilustrasi/Sindonews
A A A
JAKARTA - Israel secara membabi buta terus menggempur Jalur Gaza setelah "dipermalukan" Hamas lewat serangan kilat Operasi Badai al-Aqsa yang menewaskan 1.400 orang dan 200 orang diculik untuk kemudian dijadikan sandera.

Bak banteng ketaton, Israel menghancurkan semua obyek yang dianggapnya membahayakan karena dianggap sebagai tempat berlindungnya kelompok Hamas. Rumah sakit dan tempat ibadah tak luput dari serangan mereka. Rumah warga sipil tak terhitung jumlahnya yang telah hancur lebur.

Serangan Israel menuai reaksi keras dari dunia internasional saat negara Zionis itu menghancurkan sebuah rumah sakit di Jalur Gaza. Sebanyak 600 orang meninggal dunia akibat serangan di Rumah Sakit Baptis Al Ahli. Israel dianggap telah melanggar Hukum Humaniter Internasional (HHI) atau hukum perang atas serangan itu.

Apa Itu Hukum Humaniter Internasional?


Hukum Humaniter Internasional (HHI) sejumlah asas, kaidah, atau norma internasional yang memberikan perlindungan terhadap korban perang dari perlakukan yang kejam dan kerusakan perang yang meluas. HHI disebut juga sebagai hukum perang.

Dalam HHI ada sejumlah obyek dan subyek yang diharamkan untuk dijadikan sasaran serangan saat perang berkecamuk. Namun tampaknya semua larangan itu tidak berlaku bagi Israel yang berperilaku bak negara kebal hukum.

Apa Itu Kejahatan Perang?


Pasal Delapan Statuta Roma, dengan didasarkan pada Konvensi Jenewa 1949, mendefinisikan kejahatan perang sebagai serangan yang disengaja terhadap warga sipil, pemukiman sipil atau pekerja kemanusiaan, penghancuran harta benda bila tidak diperlukan secara militer, kekerasan seksual dan deportasi yang melanggar hukum.

DaftarLarangan HHIyangDilanggar Oleh Israel


Berikut adalah sejumlah pelanggaran HHI yang dilakukan oleh Israel sejak melancarkan serangan ke Israel pada 10 Oktober lalu yang dirangkum dari sejumlan sumber.

1. Menyerang dan Pemindahan Paksa Warga Sipil

Membabi Buta Gempur Jalur Gaza, Ini Daftar Dosa Israel Langgar Hukum Perang

Foto: Al Jazeera

Saat menggempur Jalur Gaza, Israel tidak khusus menyasar ke anggota kelompok Hamas tetapi juga ke warga sipil.

Dalam konflik bersenjata, warga sipil adalah pihak yang dirugikan karenanya harus dilindungi. Mereka harus dilindungi dan tidak boleh menjadi korban kekerasan, terutama pembunuhan dan sejenisnya.

Israel, oleh PBB dan Komite Palang Merah Internasional (ICRC), juga dianggap telah melanggar HHI karena mengeluarkan perintah agar penduduk Jalur Gaza sebelah utara pindah ke selatan yang disebutnya sebagai tindakan pencegahan.

Membabi Buta Gempur Jalur Gaza, Ini Daftar Dosa Israel Langgar Hukum Perang

Foto: Ilustrasi

Para pengamat yang paling kritis menyatakan bahwa ini adalah upaya pemindahan paksa yang mendekati pembersihan etnis, serupa dengan yang terjadi di Balkan pada tahun 1990an.

2. Menyerang Tenaga Medis dan Rumah Sakit

Membabi Buta Gempur Jalur Gaza, Ini Daftar Dosa Israel Langgar Hukum Perang

Foto: Ilustrasi

Militer Israel membombardir Rumah Sakit Baptis Al-Ahli di Jalur Gaza, Palestina, pada hari Selasa lalu. Kementerian Kesehatan di Gaza mengatakan 500 orang meninggal.

Menurut HHI Aturan 25, personil medis harus dihormati dan dilindungi dalam segala keadaan. Ketentuan ini juga berlaku untuk satuan medis, termasuk alat transportasi medis.

Berlandaskan aturan itu, apa yang dilakukan oleh Israel dapat disebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap HHI.

"Indonesia mengutuk keras serangan Israel terhadap RS Al Ahly Al Arabi di Gaza yang menewaskan ratusan orang warga sipil. Serangan tersebut jelas melanggar hukum humaniter internasional," bunyi pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri pada Rabu lalu.

3. Menyerang Tempat Ibadah

Membabi Buta Gempur Jalur Gaza, Ini Daftar Dosa Israel Langgar Hukum Perang

Foto:israelpalestine.liveuamap.com

Tidak hanya fasilitas kesehatan, serangan Israel juga menyasar tempat ibadah dan masjid. Israel diketahui menghancurkan Masjid Al-Omari di Jalur Gaza utara. Serangan Israel juga menghancurkan sebuah Gereja Saint Porphyrius di Kota Gaza.

Membabi Buta Gempur Jalur Gaza, Ini Daftar Dosa Israel Langgar Hukum Perang

Foto: Ashraq al-Awsat

Menurut HHI, tempat ibadah diakui sebagai tenmpat yang dilindungi beradasarkan definisi "harta budaya" dan tidak boleh ada kelompok bersenjata yang menyerang atau menghancurkannya.

Ini diatur dalam Pasal 53 Protokol Tambahan I Konvensi Jenewa 1949 yang berkaitan dengan Perlindungan Korban Konflik Bersenjata Non-Internasional.

4. Membombardir Jalur Gaza

Membabi Buta Gempur Jalur Gaza, Ini Daftar Dosa Israel Langgar Hukum Perang

Foto: Ilustrasi

Terhitung sejak 11 hari lalu, Israel telah menyerang Jalu Gaza dari udara. Itu dilakukan sebagai respons atas serangan kilat yang dilakukan oleh kelompok perlawanan Palestina Hamas pada 7 Oktober lalu.

Apa yang dilakukan oleh Israel adalah betuk lainnya dari pelanggaran terhadap HHI atau hukum perang.

Konvesi Den Haat 1899 dan 1907 melarangan pemboman terhadap kota, desa dan gedung-gedung, tempat tinggal yang tidak dipertahankan. Konvensi ini juga melarang penjarahan terhadap suatu tempat atu kota.
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Film Baru Ungkap Identitas...
Film Baru Ungkap Identitas Penembak Jitu Israel Pembunuh Jurnalis Shireen Abu Akleh
Israel Ingin Bangun...
Israel Ingin Bangun Kamp Isolasi Paksa di Gaza yang Mirip Ghetto Nazi
AS dan Houthi Gencatan...
AS dan Houthi Gencatan Senjata, Israel Tak Termasuk Kesepakatan
Brigade Al-Qassam Luncurkan...
Brigade Al-Qassam Luncurkan Operasi Gerbang Neraka di Rafah, Ungkap Zona Pembantaian
Turis Sombong Israel...
Turis Sombong Israel Menolak Lepas Sepatu di Restoran Thailand: 'Uangku Membangun Negaramu'
Spesifikasi Jet Israel...
Spesifikasi Jet Israel yang Bombardir Houthi Yaman
Angka Keguguran dan...
Angka Keguguran dan Bayi Lahir Prematur di Gaza Tinggi
Terpilih Sebagai Paus...
Terpilih Sebagai Paus Baru, Kardinal Robert Prevost Gunakan Nama Leo XIV
Pakistan Bombardir India,...
Pakistan Bombardir India, New Delhi Siaga Tinggi
Rekomendasi
Mengulik Gurita Bisnis...
Mengulik Gurita Bisnis WORCAS Group di Indonesia, Dari Kopi hingga Konstruksi
Pakistan Modifikasi...
Pakistan Modifikasi Rudal Buatan China, PL-15 Jadi Lebih Canggih
Jadwal Lengkap Final...
Jadwal Lengkap Final Liga Champions, Liga Europa, Liga Konferensi Eropa 2024/2025
Berita Terkini
AS: Jet Tempur J-10...
AS: Jet Tempur J-10 China Milik Pakistan Tembak Jatuh 2 Pesawat India, Salah Satunya Rafale
Duel Maut Jet Tempur...
Duel Maut Jet Tempur India-Pakistan Panaskan Langit Asia, Rudal China dan Eropa Adu Tajam
Dipantau Kim Jong-un,...
Dipantau Kim Jong-un, Korea Utara Gelar Latihan Serangan Balik Nuklir
Bill Gates dan Bisnis...
Bill Gates dan Bisnis Vaksin: Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin TBC pada Rakyat Indonesia
India Gunakan S-400...
India Gunakan S-400 Rusia, Tembak Jatuh 3 Jet Tempur Pakistan Termasuk F-16
AS Akan Bikin Bom Nuklir...
AS Akan Bikin Bom Nuklir Baru Bernama B61-13, Kekuatannya 24 Kali Lipat Bom Hiroshima
Infografis
128.000 Warga Israel...
128.000 Warga Israel Dukung Penghentian Genosida di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved