Nasib Hizbut Tahrir: Lahir di Palestina, 'Haram' di Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia pada hari ini (8/5/2017) membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dianggap anti-Pancasila. Hizbut Tahrir dalam sejarahnya merupakan organisasi lintas negara yang pertama kali didirikan di Palestina.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Indikasi itu dianggap bertentangan dengan UU Ormas yang berlaku di Indonesia.
”Mencermati pertimbangan itu, maka pemerintah perlu ambil langkah tegas untuk membubarkan HTI,” kata Wiranto, dalam keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.
Organisasi ini didirikan pada tahun 1953 di Palestina dengan klaim sebagai organisasi Muslim Sunni. Pendirinya adalah Syaikh Taqiuddin al-Nabhani, seorang sarjana hukum dan hakim pengadilan asal Palestina. Hizbut Tahrir ditengarai telah menyebar ke lebih dari 50 negara.
Mengutip situs resmi Hizbut Tahrir, organisasi mengklaim gerakannya menitik beratkan perjuangan dalam membangkitkan umat Islam di seluruh dunia untuk mengembalikan kehidupan Islam melalui tegaknya “Khilafah Islamiyah”.
Hizbut Tahrir telah berkembang ke seluruh negara Arab di Timur Tengah dan Afrika seperti Mesir, Libya, Sudan dan Aljazair dan Turki. Sedangkan di Eropa, organisasi ini berkembang di Inggris, Prancis, Jerman, Austria, Belanda hingga Rusia.
Hizbut Tahrir juga juga muncul di Amerika Serikat, Uzbekistan, Tajikistan, Kyrgyztan, Pakistan, Malaysia, Indonesia, dan Australia. Namun, dalam perkembangannya, organisasi ini dilarang di Jerman, Rusia, China, Mesir, Turki, dan terbaru di Indonesia.
Hizbut Tahrir masuk ke Indonesia pada tahun 1980-an dengan merintis dakwah di kampus-kampus besar di seluruh Indonesia. Pada era 1990-an ide-ide dakwah Hizbut Tahrir merambah ke masyarakat, melalui berbagai aktivitas dakwah di masjid, perkantoran, perusahaan, dan perumahan.
Bukan ormas keagamaan, Hizbut Tahrir bahkan menyatakan diri sebagai sebuah partai politik yang berideologi Islam. Politik merupakan kegiatannya, dan Islam seabagai ideologinya.
Hizbut Tahrir
Pemimpin: Syeikh Atha Abu Rasytah Hafidzohullah.
Pendiri: Syekh Taqiyuddin An-Nabhani.
Awal Berdiri: di Palestina Tahun 1953.
Kantor Pusat: Al-Aqsa.
Keanggotaan: Diklaim jutaan pengikut.
Ideologi: Islam.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Indikasi itu dianggap bertentangan dengan UU Ormas yang berlaku di Indonesia.
”Mencermati pertimbangan itu, maka pemerintah perlu ambil langkah tegas untuk membubarkan HTI,” kata Wiranto, dalam keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.
Organisasi ini didirikan pada tahun 1953 di Palestina dengan klaim sebagai organisasi Muslim Sunni. Pendirinya adalah Syaikh Taqiuddin al-Nabhani, seorang sarjana hukum dan hakim pengadilan asal Palestina. Hizbut Tahrir ditengarai telah menyebar ke lebih dari 50 negara.
Mengutip situs resmi Hizbut Tahrir, organisasi mengklaim gerakannya menitik beratkan perjuangan dalam membangkitkan umat Islam di seluruh dunia untuk mengembalikan kehidupan Islam melalui tegaknya “Khilafah Islamiyah”.
Hizbut Tahrir telah berkembang ke seluruh negara Arab di Timur Tengah dan Afrika seperti Mesir, Libya, Sudan dan Aljazair dan Turki. Sedangkan di Eropa, organisasi ini berkembang di Inggris, Prancis, Jerman, Austria, Belanda hingga Rusia.
Hizbut Tahrir juga juga muncul di Amerika Serikat, Uzbekistan, Tajikistan, Kyrgyztan, Pakistan, Malaysia, Indonesia, dan Australia. Namun, dalam perkembangannya, organisasi ini dilarang di Jerman, Rusia, China, Mesir, Turki, dan terbaru di Indonesia.
Hizbut Tahrir masuk ke Indonesia pada tahun 1980-an dengan merintis dakwah di kampus-kampus besar di seluruh Indonesia. Pada era 1990-an ide-ide dakwah Hizbut Tahrir merambah ke masyarakat, melalui berbagai aktivitas dakwah di masjid, perkantoran, perusahaan, dan perumahan.
Bukan ormas keagamaan, Hizbut Tahrir bahkan menyatakan diri sebagai sebuah partai politik yang berideologi Islam. Politik merupakan kegiatannya, dan Islam seabagai ideologinya.
Hizbut Tahrir
Pemimpin: Syeikh Atha Abu Rasytah Hafidzohullah.
Pendiri: Syekh Taqiyuddin An-Nabhani.
Awal Berdiri: di Palestina Tahun 1953.
Kantor Pusat: Al-Aqsa.
Keanggotaan: Diklaim jutaan pengikut.
Ideologi: Islam.
(mas)