Putin: Dakwaan pada Trump adalah Persekusi Politik, Ungkap Kebusukan Sistem Politik AS

Rabu, 13 September 2023 - 10:00 WIB
loading...
Putin: Dakwaan pada Trump adalah Persekusi Politik, Ungkap Kebusukan Sistem Politik AS
Presiden AS Donald Trump dan Presiden Rusia Vladimir Putin berbicara selama sesi foto keluarga di KTT APEC di Danang, Vietnam, 11 November 2017. Foto/REUTERS/Jorge Silva
A A A
MOSKOW - Banyaknya dakwaan pidana terhadap mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sama dengan penganiayaan dan menunjukkan “kebusukan” dalam sistem politik Amerika.

Presiden Rusia Vladimir Putin mengungkapkan penilaian itu dalam diskusi panel di Forum Ekonomi Timur di Vladivostok.

“AS dalam kondisi saat ini tidak dapat mengklaim hak untuk mengajarkan demokrasi kepada negara lain,” ujar pemimpin Rusia tersebut pada Selasa (12/9/2023).

“Hal-hal yang terjadi pada Trump adalah penganiayaan terhadap pesaing politiknya… Begitulah adanya. Dan hal itu dilakukan di hadapan publik AS dan seluruh dunia,” tegas dia.

Kontroversi ini bermanfaat bagi Rusia dalam arti “mengekspos” Washington “apa adanya,” menurut Putin.

“Pemerintah AS memilih memusuhi Moskow dan mempropagandakan penduduknya agar memandang Moskow seperti itu,” ujar dia.

“(AS) menunjukkan apa yang mereka sebut di masa Soviet sebagai ‘cemberut imperialisme’,” canda Putin.

Menurut dia, Moskow tidak mengharapkan adanya perubahan substansial dalam kebijakan luar negeri AS terhadap Rusia, terlepas dari siapa yang akan menduduki Gedung Putih setelah pemilu tahun depan.

“(Trump) dituduh memiliki hubungan khusus dengan Rusia, dan itu merupakan omong kosong belaka. Namun dialah presiden yang paling banyak menjatuhkan sanksi terhadap Rusia,” papar Putin.



Putin meyakini sebagian besar elit Amerika menganggap Rusia sebagai musuh yang nyata. “Negara ini juga memiliki teman-teman di AS, yang menginginkan hubungan baik dan memiliki pandangan yang sama dengan Rusia mengenai nilai-nilai tradisional,” tutur presiden Rusia, namun suara-suara tersebut diredam.

Sejak meninggalkan jabatannya, Trump telah didakwa melakukan berbagai kejahatan baik di tingkat federal maupun negara bagian, mulai dari gangguan pemilu, penghasutan kerusuhan Capitol pada 6 Januari, hingga penyelewengan keuangan.

Pengusaha yang beralih menjadi politisi, yang dianggap sebagai kandidat terdepan dalam nominasi presiden dari Partai Republik, mengatakan permasalahan hukum yang dihadapinya sama dengan “perburuan penyihir” oleh lawan-lawannya.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1188 seconds (0.1#10.140)