Komisi AS: India Harus Dimasukkan dalam Daftar Hitam Kebebasan Beragama

Rabu, 29 April 2020 - 21:48 WIB
loading...
A A A
Di luar undang-undang kewarganegaraan, Maenza mengatakan dalam sebuah wawancara bahwa India memiliki langkah ke arah yang lebih luas untuk menekan kelompok minoritas agama.

Dia menyerukan pemerintah AS untuk memberlakukan tindakan hukuman, termasuk larangan penerbitan visa untuk pejabat India yang diyakini bertanggung jawab dan memberikan dana kepada kelompok masyarakat sipil yang mengumbar ujaran kebencian.

Komisi itu mengatakan pemerintah PM Modi—kubu nasionalis Hindu—yang memenangkan pemilu tahun lalu telah membiarkan kekerasan terhadap minoritas dan rumah ibadah mereka yang berlanjut dengan impunitas."Dan juga terlibat dalam dan mentoleransi pidato kebencian dan hasutan untuk melakukan kekerasan," kata USCIRF dalam sebuah pernyataan.

Pernyataan itu menunjuk komentar Menteri Dalam Negeri Amit Shah, yang terkenal menyebut sebagian besar migran Muslim sebagai "rayap" dan undang-undang kewarganegaraan yang telah memicu protes nasional.

Laporan USCIRF juga menyoroti pencabutan status otonomi Kashmir, yang merupakan satu-satunya negara bagian mayoritas Muslim di India, dan tuduhan bahwa polisi Delhi menutup mata terhadap gerombolan yang menyerang lingkungan Muslim pada Februari tahun ini.

Pemerintah India, yang telah lama kesal dengan komentar USCIRF, dengan cepat menolak laporan itu.

"Komentarnya yang bias dan tendensius terhadap India bukanlah hal baru. Tetapi pada kesempatan ini, penyajiannya yang keliru telah mencapai tingkat yang baru," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri India Anurag Srivastava, seperti dikutip Al Jazeera, Rabu (29/4/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS Serang 80 Target...
AS Serang 80 Target di Iran, Teheran Ancam Pembalasan yang Menghancurkan
Iran Sebut Sanksi AS...
Iran Sebut Sanksi AS yang Diperbarui Langgar MoU, Langkah itu Mulai Berlaku Penuh 17 Juli
Harga Minyak Melonjak...
Harga Minyak Melonjak setelah AS Cabut Izin Umum Penjualan Minyak Iran
AS Serang Iran dan Cabut...
AS Serang Iran dan Cabut Pengecualian Sanksi Sementara untuk Minyak Iran
Inti Kunjungan PM Modi:...
Inti Kunjungan PM Modi: India Akan Pasok Rudal BrahMos dan Astra ke Indonesia
PM India Narendra Modi...
PM India Narendra Modi Disambut Jet F-16 dan Su-30 Indonesia, Diajak ke Candi Prambanan
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
AS Rayakan Kemerdekaan...
AS Rayakan Kemerdekaan ke-250, Trump Gelar Parade dan Kembang Api Besar-Besaran
19 Orang Tewas dalam...
19 Orang Tewas dalam Kerusuhan Penjara di Sri Lanka, Diduga Dipicu Perebutan Kendali Narkoba
Rekomendasi
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
Zico Ngamuk, FIFA Tuding...
Zico Ngamuk, FIFA Tuding Selamatkan Messi
Viral! Masjid Ini Sediakan...
Viral! Masjid Ini Sediakan Gym Gratis, Jemaah Bisa Fitness sesudah Salat Berjamaah
Berita Terkini
AS Serang 80 Target...
AS Serang 80 Target di Iran, Teheran Ancam Pembalasan yang Menghancurkan
Iran Sebut Sanksi AS...
Iran Sebut Sanksi AS yang Diperbarui Langgar MoU, Langkah itu Mulai Berlaku Penuh 17 Juli
Harga Minyak Melonjak...
Harga Minyak Melonjak setelah AS Cabut Izin Umum Penjualan Minyak Iran
AS Serang Iran dan Cabut...
AS Serang Iran dan Cabut Pengecualian Sanksi Sementara untuk Minyak Iran
Apa itu Administrasi...
Apa itu Administrasi Gaza yang Baru setelah Pemerintahan Hamas Bubar?
Hamas Bubarkan Pemerintahannya...
Hamas Bubarkan Pemerintahannya di Gaza, Bagaimana Selanjutnya?
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved