Dituduh Dalangi Kerusuhan US Capitol, Pemimpin Proud Boys Dituntut 33 Tahun Penjara

Minggu, 20 Agustus 2023 - 05:15 WIB
loading...
Dituduh Dalangi Kerusuhan US Capitol, Pemimpin Proud Boys Dituntut 33 Tahun Penjara
Mantan Pemimpin Proud Boys Enrique Tarrio. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menuntut hukuman 33 tahun penjara untuk mantan Pemimpin Proud Boys Enrique Tarrio.

Tarrio dihukum karena konspirasi menghasut awal tahun ini sehubungan dengan kerusuhan 2021 di US Capitol.

Dalam pengajuan pengadilan yang diajukan pada Kamis (17/8/2023), jaksa penuntut meminta hukuman penjara yang lama untuk Tarrio dan salah satu terdakwa Joseph Biggs yang juga berafiliasi dengan kelompok sayap kanan.

Jaksa beralasan, “Mereka bukan pahlawan; mereka adalah penjahat.”

“Mereka melepaskan kekuatan di Capitol yang diperhitungkan untuk menggunakan kemauan politik mereka pada pejabat terpilih dengan paksa dan untuk membatalkan hasil pemilihan yang demokratis. Prajurit kaki kanan bertujuan menjaga pemimpin mereka tetap berkuasa. Mereka gagal,” tegas pemerintah, tampaknya mengacu pada mantan Presiden Donald Trump.

Sebelumnya menjabat sebagai ketua nasional Proud Boys, Tarrio dinyatakan bersalah atas tuduhan konspirasi Mei lalu setelah dia dituduh merencanakan upaya membatalkan kemenangan Joe Biden dalam pemilihan presiden 2020.

Meskipun dia tidak menghadiri penyerbuan di US Capitol pada 6 Januari 2021, jaksa penuntut menganggap Tarrio sebagai "pemimpin konspirasi untuk menghentikan pengesahan" pemilu.

Jaksa mengklaim dia membantu mengatur kerusuhan kekerasan di aula Kongres.



Tim pembela Tarrio berpendapat hukuman 33 tahun yang dituntut pemerintah sangat ekstrim, dan menegaskan tidak ada konspirasi terkoordinasi untuk menyerang US Capitol.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1360 seconds (0.1#10.140)