Dituduh Dalangi Kerusuhan US Capitol, Pemimpin Proud Boys Dituntut 33 Tahun Penjara
Minggu, 20 Agustus 2023 - 05:15 WIB
loading...
Mantan Pemimpin Proud Boys Enrique Tarrio. Foto/REUTERS
A
A
A
WASHINGTON - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menuntut hukuman 33 tahun penjara untuk mantan Pemimpin Proud Boys Enrique Tarrio.
Tarrio dihukum karena konspirasi menghasut awal tahun ini sehubungan dengan kerusuhan 2021 di US Capitol.
Dalam pengajuan pengadilan yang diajukan pada Kamis (17/8/2023), jaksa penuntut meminta hukuman penjara yang lama untuk Tarrio dan salah satu terdakwa Joseph Biggs yang juga berafiliasi dengan kelompok sayap kanan.
Jaksa beralasan, “Mereka bukan pahlawan; mereka adalah penjahat.”
“Mereka melepaskan kekuatan di Capitol yang diperhitungkan untuk menggunakan kemauan politik mereka pada pejabat terpilih dengan paksa dan untuk membatalkan hasil pemilihan yang demokratis. Prajurit kaki kanan bertujuan menjaga pemimpin mereka tetap berkuasa. Mereka gagal,” tegas pemerintah, tampaknya mengacu pada mantan Presiden Donald Trump.
Tarrio dihukum karena konspirasi menghasut awal tahun ini sehubungan dengan kerusuhan 2021 di US Capitol.
Dalam pengajuan pengadilan yang diajukan pada Kamis (17/8/2023), jaksa penuntut meminta hukuman penjara yang lama untuk Tarrio dan salah satu terdakwa Joseph Biggs yang juga berafiliasi dengan kelompok sayap kanan.
Jaksa beralasan, “Mereka bukan pahlawan; mereka adalah penjahat.”
“Mereka melepaskan kekuatan di Capitol yang diperhitungkan untuk menggunakan kemauan politik mereka pada pejabat terpilih dengan paksa dan untuk membatalkan hasil pemilihan yang demokratis. Prajurit kaki kanan bertujuan menjaga pemimpin mereka tetap berkuasa. Mereka gagal,” tegas pemerintah, tampaknya mengacu pada mantan Presiden Donald Trump.
Lihat Juga :