Bisakah Donald Trump Menjabat sebagai Presiden AS jika Terbukti Bersalah di Pengadilan?

Rabu, 02 Agustus 2023 - 15:04 WIB
loading...
A A A
Robert Ray, seorang pengacara yang membela Trump dalam sidang pemakzulan pertamanya, mengatakan di CNN setelah dakwaan Trump pada bulan Juni dalam kasus dokumen rahasia bahwa mantan presiden "akan mengendalikan Departemen Kehakiman" jika terpilih kembali, menambahkan bahwa jika kasus dokumen ditunda pada saat itu waktu, "dia hanya menolak kasus ini."

Ditanya tentang dakwaan terbaru, pengacara pembela Trump John Lauro mengatakan kepada Kaitlan Collins dari CNN bahwa menurutnya potensi persidangan dapat berlangsung "sembilan bulan atau satu tahun."

Lauro mengatakan dia perlu melihat bukti tetapi kliennya berhak mendapatkan waktu yang sama seperti orang Amerika lainnya. “Setiap orang di Amerika Serikat berhak atas proses hukum, termasuk mantan presiden,” katanya.

Bisakah Trump memilih jika terbukti bersalah?

Jika Trump dihukum karena kejahatan di tingkat federal atau di New York, dia akan dilarang memberikan suara di negara bagian Florida asal angkatnya, setidaknya sampai dia menjalani hukuman potensial.
(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Kim Jong-un Janji Kapal...
Kim Jong-un Janji Kapal Perang Korut Dilengkapi Senjata Nuklir, Momok bagi AS
Iran Tuduh NATO Terlibat...
Iran Tuduh NATO Terlibat Perang Gabungan AS-Israel Gara-gara Pengakuan Sekjen Mark Rutte
Trump Caci Maki Netanyahu:...
Trump Caci Maki Netanyahu: Semua Orang Yahudi Muak Denganmu!
China Bikin Replika...
China Bikin Replika Kapal Perang AS untuk Jadi Target Tes Rudal
Iran Tolak Pendapat...
Iran Tolak Pendapat Menlu AS Rubio tentang Kesepakatan Damai
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Update Korban Gempa...
Update Korban Gempa Venezuela: 235 Orang Tewas dan 70.000 Keluarga Terdampak
Mengenal Gempa Doublet...
Mengenal Gempa Doublet di Venezuela Tewaskan Ratusan Orang, Jarang Terjadi
Rekomendasi
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
UATAS dan AFPI Ajak...
UATAS dan AFPI Ajak Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
Berita Terkini
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Iran Sebut Pernyataan...
Iran Sebut Pernyataan Bersama AS-GCC Provokatif, Serukan Zona Bebas Senjata Nuklir Timur Tengah
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved