Turkiye Keluarkan Perintah Penangkapan untuk Politisi Anti-Islam Pembakar Al-Qur'an di Swedia

Jum'at, 21 Juli 2023 - 04:41 WIB
loading...
Turkiye Keluarkan Perintah Penangkapan untuk Politisi Anti-Islam Pembakar Al-Quran di Swedia
Pengadilan Turkiye keluarkan surat perintah penangkapan untuk Rasmus Paludan, politisi anti-Islam pembakar Al-Quran di depan Kedutaan Turkiye di Swedia pada Januari lalu. Foto/REUTERS
A A A
ANKARA - Pengadilan Turkiye mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Rasmus Paludan, seorang politisi anti-Islam Denmark, menyusul aksinya membakar Al-Qur'an di depan Kedutaan Besar Turkiye di Stockholm, Swedia.

Aksi Paludan itu berlangsung 21 Januari lalu, memicu kemarahan dan kecaman di seluruh dunia Islam.

Mengutip Anadolu, Kamis (20/7/2023), investigasi yang diluncurkan oleh Kantor Kejaksaan Agung Ankara terhadap Paludan atas tuduhan secara terbuka menghina nilai-nilai agama sedang berlangsung.

Sebagai bagian dari pemeriksaan, Kejaksaan Agung meminta penangkapan Paludan untuk mendapatkan keterangan terkait peristiwa pembakaran Al-Qur'an.



Pengadilan Kriminal Perdamaian ke-8 Ankara, setelah mengevaluasi permintaan itu, memutuskan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Paludan.

Belum jelas apakah bisa otoritas Turkiye melakukan penangkapan terhadap Paludan di negara lain.

Ankaramarah ketika Paludan diberi izin oleh otoritas Swedia untuk membakar kitab suci umat Islam di luar Kedutaan Besar Turkiye di Stockholm pada Januari lalu.

Menanggapi izin Swedia, Ankara saat itu membatalkan kunjungan Menteri Pertahanan Swedia Pal Jonson ke Turkiye.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri Turkiye saat itu juga memanggil Duta Besar Swedia untuk Ankara, Staffan Herrstrom, yang diberi tahu bahwa Turkiye mengutuk keras tindakan provokatif Paludan, yang jelas merupakan kejahatan rasial.

"Sikap Swedia tidak dapat diterima, bahwa Ankara mengharapkan tindakan tersebut tidak diizinkan dan penghinaan terhadap nilai-nilai sakral tidak dapat dipertahankan dengan kedok hak-hak demokratis," kata kementerian tersebut.

Surat perintah penangkapan untuk Paludan itu keluar ketika Swedia kembali memberikan izin demo dengan membakar Al-Qur'an di depan Kedutaan Besar Irak di Stockholm. Pemberian izin itu memantik kemarahan massa di Irak yang kemudian menyerbu dan membakar bangunan di Kedutaan Besar Swedia di Baghdad.

Seluruh staf diplomatik Swedia selamat. Pemerintah di Stockholm mengecam amuk massa di Baghdad dan memanggil diplomat Irak di Stockholm untuk menyampaikan protes.
(mas)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1204 seconds (0.1#10.140)