Saudi akan Tangkap dan Denda Orang yang Memaksa Masuk ke Masjidil Haram
Senin, 27 Juli 2020 - 14:40 WIB
loading...
Otoritas Arab Saudi dilaporkan akan mengambil tindakan tegas bagi siapa saja yang memaksa masuk ke komplek Masjidil Haram di Makkah. Foto/REUTERS
A
A
A
MAKKAH - Otoritas Arab Saudi dilaporkan akan mengambil tindakan tegas bagi siapa saja yang memaksa masuk ke komplek Masjidil Haram di Makkah. Saudi menerapkan protokol ketat, terutama menjelang penyelenggaraan haji, di sekitaran komplek Masjidil Haram.
Keamanan Publik Saudi mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap beberapa orang yang melanggar larangan masuk ke komplek Masjidil Haram. Mereka yang ditangkap akan dikenai denda sekitar USD 2.600 atau sekitar Rp. 35 juta.
"16 orang telah ditangkap dan didenda USD 2.666 masing-masing dalam seminggu terakhir karena melanggar larangan masuk ke situs suci," ucapnya, seperti dilansir Arab News pada Senin (27/7/2020).
( Baca juga: Rombongan Pertama Jamaah Haji Tiba di Makkah )
Terkait dengan haji, sebelumnya rombongan pertama haji tahun ini dilaporkan telah tiba di Makkah. Karena pandemi Covid-19, haji tahun ini terbatas pada sekitar 1.000 jamaah, semuanya dari dalam Arab Saudi, sekitar 700 di antaranya adalah ekspatriat.
Abdullah Al-Kathiri, seorang warga Uni Emirat Arab (UEA) mengatakan dia harusnya berhaji tahun lalu, tapi ditunda karena bertepatan dengan rencana pernikahannya. Pria yang berhasil pulih dari Covid-19 itu, mengaku tidak menyangka mendapat kesempatan untuk berhaji tahun ini.
Haifa Yousef Hamdoon, seorang dokter asal Tunisia yang bekerja di Qassim, mengaku tidak berharap bahwa dia akan mendapatkan kesempatan untuk menjalankan haji tahun ini karena jumlah yang sangat terbatas.
( Baca juga: Diterjang Pandemi, Jutaan Calon Jamaah Haji di Penjuru Dunia Bersedih )"Ketika saya menerima konfirmasi permintaan saya, saya sangat senang dan tidak bisa mempercayainya," katanya.
Setelah menyelesaikan prosedur kedatangan mereka, para jamaah dibawa ke akomodasi mereka di Makkah, diawasi oleh Kementerian Haji dan Umrah. Mereka akan tinggal di sana selama empat hari sebelum memulai proses ibadah haji pada 30 Juli.
Keamanan Publik Saudi mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap beberapa orang yang melanggar larangan masuk ke komplek Masjidil Haram. Mereka yang ditangkap akan dikenai denda sekitar USD 2.600 atau sekitar Rp. 35 juta.
"16 orang telah ditangkap dan didenda USD 2.666 masing-masing dalam seminggu terakhir karena melanggar larangan masuk ke situs suci," ucapnya, seperti dilansir Arab News pada Senin (27/7/2020).
( Baca juga: Rombongan Pertama Jamaah Haji Tiba di Makkah )
Terkait dengan haji, sebelumnya rombongan pertama haji tahun ini dilaporkan telah tiba di Makkah. Karena pandemi Covid-19, haji tahun ini terbatas pada sekitar 1.000 jamaah, semuanya dari dalam Arab Saudi, sekitar 700 di antaranya adalah ekspatriat.
Abdullah Al-Kathiri, seorang warga Uni Emirat Arab (UEA) mengatakan dia harusnya berhaji tahun lalu, tapi ditunda karena bertepatan dengan rencana pernikahannya. Pria yang berhasil pulih dari Covid-19 itu, mengaku tidak menyangka mendapat kesempatan untuk berhaji tahun ini.
Haifa Yousef Hamdoon, seorang dokter asal Tunisia yang bekerja di Qassim, mengaku tidak berharap bahwa dia akan mendapatkan kesempatan untuk menjalankan haji tahun ini karena jumlah yang sangat terbatas.
( Baca juga: Diterjang Pandemi, Jutaan Calon Jamaah Haji di Penjuru Dunia Bersedih )"Ketika saya menerima konfirmasi permintaan saya, saya sangat senang dan tidak bisa mempercayainya," katanya.
Setelah menyelesaikan prosedur kedatangan mereka, para jamaah dibawa ke akomodasi mereka di Makkah, diawasi oleh Kementerian Haji dan Umrah. Mereka akan tinggal di sana selama empat hari sebelum memulai proses ibadah haji pada 30 Juli.
(esn)
Lihat Juga :