Eks Presiden Brasil Dilarang Calonkan Diri Selama 8 Tahun

Sabtu, 01 Juli 2023 - 11:23 WIB
loading...
Eks Presiden Brasil Dilarang Calonkan Diri Selama 8 Tahun
Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro dilarang mencalonkan diri selama 8 tahun. Foto/Al Jazeera
A A A
BRASILIA - Pengadilan pemilu tertinggi Brasil telah melarang mantan Presiden Jair Bolsonaro mencalonkan diri untuk jabatan politik hingga 2030. Keputusan itu dibuat setelah Bolsonaro dinyatakan bersalah menyalahgunakan kekuasaannya dan menyalahgunakan media publik selama kampanye pemilu tahun lalu.

Lima dari tujuh hakim memutuskan mantan presiden itu bersalah, yang secara efektif mengakhiri harapannya untuk kembali berpolitik dalam pemilu 2026 mendatang. Dua hakim memberikan suara menentang keputusan tersebut, yang mencegah Bolsonaro mencalonkan diri untuk jabatan publik selama delapan tahun.

Hakim Alexandre de Moraes, yang memimpin pengadilan, memberikan suaranya terakhir.

“Mari kita tegaskan kembali keyakinan kita pada demokrasi kita dan supremasi hukum,” katanya setelah memberikan suara mendukung vonis bersalah seperti dikutip dari CNN, Sabtu (1/7/2023).



Moraes menambahkan bahwa dengan pemungutan suara, otoritas Brasil akan menunjukkan bahwa mereka tidak menoleransi ekstremisme kriminal yang menyerang kekuasaan negara, berita palsu, disinformasi untuk mencoba menipu pemilih.

Bolsonaro membantah melakukan kesalahan. Berbicara kepada stasiun radio Brasil Itatiaia pada hari Jumat waktu setempat, Bolsonaro mengatakan dia berencana untuk mengajukan banding atas keputusan pengadilan tersebut.

Politisi sayap kanan itu kalah dalam pemilihan dengan selisih paling tipis dalam beberapa dekade dari Presiden saat ini Luiz Inacio Lula da Silva. Kerusuhan pada 8 Januari membuat pengunjuk rasa pro-Bolsonaro membobol gedung-gedung pemerintah di Brasilia, setelah berminggu-minggu demonstrasi atas hasil pemilu.

Kasus di Pengadilan Tinggi Pemilu dimulai dengan gugatan yang diajukan oleh Partai Buruh Demokratik Brasil terhadap Bolsonaro dan Walter Braga Netto, pasangannya dalam pemilu 2022. Namun mayoritas hakim memutuskan Braga Netto tidak bersalah.

Kasus ini bermula dari pertemuan yang diadakan Bolsonaro dengan duta besar asing pada Juli 2022, di mana dia menyebarkan informasi palsu tentang sistem pemilu Brasil dan mempertanyakan kredibilitasnya menjelang pemilu tahun lalu yang bermasalah. Pertemuan itu disiarkan langsung oleh saluran televisi resmi dan di YouTube.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1135 seconds (0.1#10.140)