Eks Presiden Brasil Dilarang Calonkan Diri Selama 8 Tahun
Sabtu, 01 Juli 2023 - 11:23 WIB
loading...
Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro dilarang mencalonkan diri selama 8 tahun. Foto/Al Jazeera
A
A
A
BRASILIA - Pengadilan pemilu tertinggi Brasil telah melarang mantan Presiden Jair Bolsonaro mencalonkan diri untuk jabatan politik hingga 2030. Keputusan itu dibuat setelah Bolsonaro dinyatakan bersalah menyalahgunakan kekuasaannya dan menyalahgunakan media publik selama kampanye pemilu tahun lalu.
Lima dari tujuh hakim memutuskan mantan presiden itu bersalah, yang secara efektif mengakhiri harapannya untuk kembali berpolitik dalam pemilu 2026 mendatang. Dua hakim memberikan suara menentang keputusan tersebut, yang mencegah Bolsonaro mencalonkan diri untuk jabatan publik selama delapan tahun.
Hakim Alexandre de Moraes, yang memimpin pengadilan, memberikan suaranya terakhir.
“Mari kita tegaskan kembali keyakinan kita pada demokrasi kita dan supremasi hukum,” katanya setelah memberikan suara mendukung vonis bersalah seperti dikutip dari CNN, Sabtu (1/7/2023).
Baca Juga: Penumpang Duduk Tenang Meski Pintu Pesawat Terbuka di Udara, Lihat Videonya
Moraes menambahkan bahwa dengan pemungutan suara, otoritas Brasil akan menunjukkan bahwa mereka tidak menoleransi ekstremisme kriminal yang menyerang kekuasaan negara, berita palsu, disinformasi untuk mencoba menipu pemilih.
Lima dari tujuh hakim memutuskan mantan presiden itu bersalah, yang secara efektif mengakhiri harapannya untuk kembali berpolitik dalam pemilu 2026 mendatang. Dua hakim memberikan suara menentang keputusan tersebut, yang mencegah Bolsonaro mencalonkan diri untuk jabatan publik selama delapan tahun.
Hakim Alexandre de Moraes, yang memimpin pengadilan, memberikan suaranya terakhir.
“Mari kita tegaskan kembali keyakinan kita pada demokrasi kita dan supremasi hukum,” katanya setelah memberikan suara mendukung vonis bersalah seperti dikutip dari CNN, Sabtu (1/7/2023).
Baca Juga: Penumpang Duduk Tenang Meski Pintu Pesawat Terbuka di Udara, Lihat Videonya
Moraes menambahkan bahwa dengan pemungutan suara, otoritas Brasil akan menunjukkan bahwa mereka tidak menoleransi ekstremisme kriminal yang menyerang kekuasaan negara, berita palsu, disinformasi untuk mencoba menipu pemilih.
Lihat Juga :