Trump Didakwa Atas Dokumen Mar-a-Lago, Disuruh Hadir di Pengadilan

Jum'at, 09 Juni 2023 - 08:19 WIB
loading...
Trump Didakwa Atas Dokumen Mar-a-Lago, Disuruh Hadir di Pengadilan
Mantan Presiden AS Donald Trump. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengungkapkan tim hukumnya telah diberitahu dia telah didakwa atas dokumen rahasia yang diambil agen FBI di kediamannya di Mar-a-Lago.

Trump membuat pengumuman itu di akun Truth Social miliknya, situs media sosial miliknya.

Mencakup lebih dari tiga pos, Trump mencerca dakwaan tersebut, menyebutnya bermotivasi politik dan "HARI GELAP" untuk Amerika Serikat.

"Pemerintahan Biden yang korup telah memberi tahu pengacara saya bahwa saya telah didakwa, tampaknya karena Boxes Hoax, meskipun Joe Biden memiliki 1850 Boxes di University of Delaware," tulis Trump.

Trump sedang diselidiki atas penanganan dokumen rahasia setelah dia meninggalkan Gedung Putih dan menghalangi pengadilan.

Tahun lalu, FBI menggerebek properti miliknya di Mar-a-Lago, menyita ribuan dokumen, termasuk sekitar 100 dokumen yang memiliki tanda rahasia.

Dokumen pengadilan juga menunjukkan FBI telah memanggil rekaman keamanan dari Mar-a-Lago, dan menuduh dia memindahkan dokumen tersebut dari ruang penyimpanan di perkebunan dalam upaya menghalangi penyelidikan.

Trump mengklaim dengan menggunakan kekuasaannya sebagai Presiden, dia mendeklasifikasi dokumen tersebut, tetapi rekaman audio dirilis Media AS menunjukkan Trump pada 2021 membahas dokumen Pentagon yang menurutnya masih dirahasiakan.



Departemen Kehakiman AS belum mengkonfirmasi dakwaan Trump.Trump mengatakan dia telah dipanggil untuk hadir di Gedung Pengadilan Federal di Miami pada Selasa pukul 15:00.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1138 seconds (0.1#10.140)