Kasus Mayat WNI Dibuang dalam Tas di Jepang Diselidiki, KBRI Dampingi 3 Tersangka
loading...
A
A
A
TOKYO - KBRI Tokyo pada 18 April 2023 menerima informasi dari Kantor Polisi Konosu, Saitama, terkait penangkapan 3 warga negara Indonesia (WNI).
Ketiganya diduga melakukan pembunuhan dan pembuangan mayat pada 30 Desember 2021.
Mayat korban yang diduga berjenis kelamin laki-laki, dimasukkan ke dalam tas dan dibuang di pinggir jalan di kota Tamura, Prefektur Fukushima.
KBRI Tokyo telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui para WNI dan lakukan pendampingan hukum.
Ketiganya diduga melakukan pembunuhan dan pembuangan mayat pada 30 Desember 2021.
Mayat korban yang diduga berjenis kelamin laki-laki, dimasukkan ke dalam tas dan dibuang di pinggir jalan di kota Tamura, Prefektur Fukushima.
KBRI Tokyo telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui para WNI dan lakukan pendampingan hukum.
(sya)