HRW Soroti Panglima TNI Jenderal Gatot Soal Tes Keperawanan
A
A
A
JAKARTA - Kelompok HAM internasional, Human Rights Watch (HRW) menyoroti Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Gatot Nurmantyo, soal kontroversi tes keperawanan untuk para calon perwira militer perempuan.
Jenderal Gatot telah dilantik menjadi panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Juli 2015. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat TNI.
HRW mengaklaim telah menyurati Jenderal Gatot untuk menghapuskan tes keperawanan dan mendesak dilakukan investigasi untuk kasus-kasus sebelumnya. Menurut HRW tes seperti itu melanggar hak asasi manusia.
”Jenderal Nurmantyo sekarang ujung tombak untuk memastikan angkatan bersenjata Indonesia berhenti melakukan pelanggaran dan menghormati hak asasi manusia,” kata Wakil Direktur HRW untuk Asia, Phelim Kine, seperti dikutip dalam situs HRW, Kamis (13/8/2015).
”Itu tanggung jawab untuk memastikan militer memenuhi kewajiban hukum internasional di seluruh Indonesia,” katanya lagi.
Jenderal Nurmantyo, lanjut Kine, harus memastikan investigasi secara cepat dan transparan tentang pelanggaran di mana personil militer terlibat dalam tes keperawanan itu.
Menurut HRW, Jenderal Nurmantyo harus segera melarang tes keperawanan dalam merekrut calon perwira perempuan, karena tes seperti itu tidak manusiawi.
Tak hanya soal tes keperawanan, HRW juga meminta panglima TNI itu tetap membuka akses bagi wartawan asing untuk masuk ke papua.
Jenderal Gatot telah dilantik menjadi panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Juli 2015. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat TNI.
HRW mengaklaim telah menyurati Jenderal Gatot untuk menghapuskan tes keperawanan dan mendesak dilakukan investigasi untuk kasus-kasus sebelumnya. Menurut HRW tes seperti itu melanggar hak asasi manusia.
”Jenderal Nurmantyo sekarang ujung tombak untuk memastikan angkatan bersenjata Indonesia berhenti melakukan pelanggaran dan menghormati hak asasi manusia,” kata Wakil Direktur HRW untuk Asia, Phelim Kine, seperti dikutip dalam situs HRW, Kamis (13/8/2015).
”Itu tanggung jawab untuk memastikan militer memenuhi kewajiban hukum internasional di seluruh Indonesia,” katanya lagi.
Jenderal Nurmantyo, lanjut Kine, harus memastikan investigasi secara cepat dan transparan tentang pelanggaran di mana personil militer terlibat dalam tes keperawanan itu.
Menurut HRW, Jenderal Nurmantyo harus segera melarang tes keperawanan dalam merekrut calon perwira perempuan, karena tes seperti itu tidak manusiawi.
Tak hanya soal tes keperawanan, HRW juga meminta panglima TNI itu tetap membuka akses bagi wartawan asing untuk masuk ke papua.
(mas)