AS Setujui Penjualan Roket HIMARS Rp151 Triliun ke Polandia

Rabu, 08 Februari 2023 - 10:25 WIB
loading...
AS Setujui Penjualan Roket HIMARS Rp151 Triliun ke Polandia
Amerika menyetujui penjualan roket HIMARS senilai Rp.151 triliun ke Polandia. FOTO/Reuters
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat pada Selasa (7/2/2023) mengumumkan persetujuan penjualan 18 peluncur roket presisi HIMARS senilai USD10 miliar (Rp151 triliun), ditambah amunisi dan peralatan lainnya ke Polandia .

"Penjualan yang diusulkan akan meningkatkan tujuan militer Polandia untuk memperbarui kemampuan sambil lebih meningkatkan interoperabilitas dengan Amerika Serikat dan sekutu lainnya," kata Badan Kerjasama Keamanan Pertahanan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari AFP.



"Polandia bermaksud menggunakan artikel dan layanan pertahanan ini untuk memodernisasi angkatan bersenjatanya dan memperluas kemampuannya untuk memperkuat pertahanan tanah airnya dan mencegah ancaman regional," tambah pernyataan itu.

Peluncur HIMARS telah memainkan peran kunci dalam perjuangan Ukraina melawan invasi Moskow, yang memungkinkan pasukan Kiev untuk melakukan serangan presisi di gudang pasokan dan posisi Rusia lainnya.

Pengumuman penjualan peluncur roket ke Polandia - yang memiliki perbatasan panjang dengan Ukraina - datang hampir setahun setelah dimulainya invasi Rusia.

Departemen Luar Negeri menyetujui kemungkinan penjualan, dan DSCA pada hari Selasa memberikan pemberitahuan yang diperlukan kepada Kongres, yang masih perlu menandatangani transaksi tersebut.



Sistem HIMARS M142 (Sistem Roket Artileri Mobilitas Tinggi) adalah versi yang dipasang di roda yang dimodernisasi, lebih ringan, dan lebih gesit dari M270 MLRS yang dipasang di jalur yang dikembangkan pada tahun 1970-an untuk pasukan AS dan sekutu.

HIMARS membawa satu pod berisi enam roket berpemandu 227 mm, atau satu pod besar berisi rudal taktis ATACMS. Ukraina telah berulang kali meminta ATACMS dari Amerika Serikat, yang menolak menyediakannya, tetapi penjualan ke Polandia mencakup 45 di antaranya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1772 seconds (0.1#10.140)