Korban Tewas Gempa Bumi Tembus 3.000 Jiwa, Erdogan Umumkan Keadaan Darurat

Selasa, 07 Februari 2023 - 23:06 WIB
loading...
Korban Tewas Gempa Bumi...
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan keadaan darurat untuk mempercepat pencarian korban gemba bumi. Foto/NPR
A A A
ANKARA - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan keadaan darurat selama tiga bulan di 10 provinsi yang paling parah terkena dampak gempa bumi yang telah menewaskan ribuan orang.

Erdogan mengatakan bahwa jumlah korban tewas di Turki telah meningkat menjadi 3.549 orang. Sedangkan lebih dari 1.600 orang dilaporkan tewas di Suriah.

Dalam pidato yang disiarkan televisi, Erdogan mengatakan keadaan darurat untuk memastikan bahwa pekerjaan penyelamatan dapat dilakukan dengan cepat di tenggara negara itu.

Dia mengatakan langkah-langkah itu akan memungkinkan pekerja bantuan dan bantuan keuangan masuk ke daerah yang terkena dampak, tetapi tidak memberikan rincian lebih lanjut seperti dilansir dari BBC, Selasa (7/2/2023).

Keadaan darurat akan berakhir tepat sebelum pemilu pada 14 Mei, ketika Erdogan akan berusaha untuk tetap berkuasa setelah 20 tahun.

Turki terakhir memberlakukan keadaan darurat pada 2016 setelah upaya kudeta yang gagal. Keadaan itu dicabut dua tahun kemudian.

Sementara itu tim penyelamat di Turki tengah berjuang melawan hujan lebat dan salju saat mereka berpacu dengan waktu untuk menemukan korban selamat dari gempa yang terjadi pada Senin dini hari.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memperingatkan jumlah korban mungkin meningkat secara dramatis karena tim penyelamat kemungkina akan menemukan lebih banyak korban.

Mesin berat bekerja sepanjang malam di kota Adana, dengan lampu menerangi bangunan yang runtuh dan lempengan beton besar, dalam adegan berulang kali terjadi di seluruh Turki selatan.

Kadang-kadang pekerjaan berhenti dan seruan "Allahu Akbar" dikumandangkan ketika seorang yang selamat ditemukan, atau ketika korban tewas ditemukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1819 seconds (0.1#10.140)