Paus Fransiskus Sebut Homoseks Bukanlah Kejahatan
loading...
A
A
A
Para ahli mengatakan bahkan ketika hukum tidak ditegakkan, mereka berkontribusi pada pelecehan, stigmatisasi, dan kekerasan terhadap orang-orang LGBTQ.
Di Amerika Serikat (AS), lebih dari selusin negara bagian masih memiliki undang-undang anti-sodomi, meskipun putusan Mahkamah Agung tahun 2003 menyatakan bahwa undang-undang tersebut tidak konstitusional.
Pendukung hak gay mengatakan undang-undang kuno digunakan untuk membenarkan pelecehan, dan menunjuk ke undang-undang baru, seperti undang-undang "Jangan katakan gay" di Florida, yang melarang instruksi tentang orientasi seksual dan identitas gender di taman kanak-kanak hingga kelas tiga sebagai bukti upaya berkelanjutan untuk meminggirkan orang-orang LGBTQ.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah berulang kali menyerukan diakhirinya undang-undang yang mengkriminalkan homoseksualitas secara langsung, dengan mengatakan itu melanggar hak privasi dan kebebasan dari diskriminasi.
Menyatakan undang-undang semacam itu "tidak adil", Paus Fransiskus mengatakan Gereja Katolik dapat dan harus bekerja untuk mengakhirinya.
"Ini harus dilakukan. Ini harus dilakukan," katanya, yang dilansir ABC News, Kamis (26/1/2023).
Paus mengutip Katekismus Gereja Katolik dengan mengatakan bahwa kaum gay harus disambut dan dihormati, dan tidak boleh dipinggirkan atau didiskriminasi.
“Kita semua adalah anak-anak Tuhan, dan Tuhan mencintai kita apa adanya dan untuk kekuatan kita masing-masing berjuang untuk martabat kita,” kata Paus Fransiskus.
Di Amerika Serikat (AS), lebih dari selusin negara bagian masih memiliki undang-undang anti-sodomi, meskipun putusan Mahkamah Agung tahun 2003 menyatakan bahwa undang-undang tersebut tidak konstitusional.
Pendukung hak gay mengatakan undang-undang kuno digunakan untuk membenarkan pelecehan, dan menunjuk ke undang-undang baru, seperti undang-undang "Jangan katakan gay" di Florida, yang melarang instruksi tentang orientasi seksual dan identitas gender di taman kanak-kanak hingga kelas tiga sebagai bukti upaya berkelanjutan untuk meminggirkan orang-orang LGBTQ.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah berulang kali menyerukan diakhirinya undang-undang yang mengkriminalkan homoseksualitas secara langsung, dengan mengatakan itu melanggar hak privasi dan kebebasan dari diskriminasi.
Menyatakan undang-undang semacam itu "tidak adil", Paus Fransiskus mengatakan Gereja Katolik dapat dan harus bekerja untuk mengakhirinya.
"Ini harus dilakukan. Ini harus dilakukan," katanya, yang dilansir ABC News, Kamis (26/1/2023).
Paus mengutip Katekismus Gereja Katolik dengan mengatakan bahwa kaum gay harus disambut dan dihormati, dan tidak boleh dipinggirkan atau didiskriminasi.
“Kita semua adalah anak-anak Tuhan, dan Tuhan mencintai kita apa adanya dan untuk kekuatan kita masing-masing berjuang untuk martabat kita,” kata Paus Fransiskus.
(min)