Tentara Israel Didakwa Lakukan Pengeboman Rumah Warga Palestina
Sabtu, 31 Desember 2022 - 11:23 WIB
Tentara Israel didakwa melakukan pengeboman terhadap rumah warga Palestina. Foto/Ilustrasi
TEL AVIV - Dua tentara Pasukan Pertahanan Israel (IDF) telah didakwa atas insiden di Jenin, ketika mereka diduga melemparkan bom rakitan ke sebuah rumah warga Palestina dan membakarnya. Jaksa mengatakan tentara Druze itu bertindak sebagai "balas dendam" atas penculikan jasad korban kecelakaan mobil dari rumah sakit daerah.
Untuk diketahui Druze adalah warga negara pemakai bahasa Arab di Israel yang bertugas dalam Pasukan Pertahanan Israel.
Jaksa militer mengumumkan dakwaan pada Kamis malam. Mereka termasuk membuat alat peledak, penyerangan yang disengaja, perusakan properti yang disengaja dengan motif rasis, dan menghalangi penyelidikan. Kedua tentara itu telah ditahan sejak 28 November lalu.
Baca: Wajah Pemerintahan Baru Israel: Ketua DPR-nya Gay, Menterinya Anti-Negara Palestina
Untuk diketahui Druze adalah warga negara pemakai bahasa Arab di Israel yang bertugas dalam Pasukan Pertahanan Israel.
Jaksa militer mengumumkan dakwaan pada Kamis malam. Mereka termasuk membuat alat peledak, penyerangan yang disengaja, perusakan properti yang disengaja dengan motif rasis, dan menghalangi penyelidikan. Kedua tentara itu telah ditahan sejak 28 November lalu.
Baca: Wajah Pemerintahan Baru Israel: Ketua DPR-nya Gay, Menterinya Anti-Negara Palestina
Lihat Juga :