Gara-gara Beri Makan Kucing Liar, Dua Nenek AS Dihukum Penjara
Minggu, 18 Desember 2022 - 12:54 WIB
WASHINGTON - Dua wanita asal Alabama, Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman penjara yang ditangguhkan pada minggu lalu setelah memberi makan kucing liar dan menjebaknya agar dapat dikebiri, aksi intervensi kesehatan masyarakat umum untuk mengurangi jumlah populasi kucing.
Media setempat Montgomery Advertiser melaporkan Beverly Roberts (85) dan Mary Alston (61) dari Wetumpka, Alabama, dijatuhi hukuman dua tahun pembebasan bersyarat tanpa pengawasan dan denda masing-masing USD100 atau sekitar Rp1,5 juta pada hari Selasa. Para wanita itu juga dijatuhi hukuman penjara 10 hari yang ditangguhkan.
"Peringatan, penangkapan, dan hukuman - itu semua mungkin karena kami akan memberi makan kucing liar, dan karena kami memecahkan masalah kucing liar yang tidak dapat diselesaikan oleh kota," kata Roberts membela diri kepada Washington Post seperti dikutip dari The Guardian, Minggu (18/12/2022).
Para wanita itu dihukum karena beberapa pelanggaran ringan setelah persidangan selama lima setengah jam. Pejabat menuduh pasangan itu memberi makan kucing liar di dekat gedung pengadilan, mengklaim tindakan itu telah mengakibatkan kerusakan properti ribuan dolar.
Para wanita itu ditangkap pada 25 Juni setelah Wali Kota, Jerry Willis, yang memanggil petugas ke properti milik daerah Wetumpka. Petugas Brendan Foster mengatakan bahwa ketika dia tiba dia menemukan Alston memegang sekaleng makanan kucing Fancy Feast.
Alston memberitahunya bahwa dia menjebak kucing liar, dan petugas menjawab bahwa dia harus berhenti atau dia akan menangkapnya karena masuk tanpa izin.
"Kalian semua punya tiga mobil polisi karena aku memberi makan kucing?" kata Alston dalam video pertemuan awal. "Ini sulit dipercaya," imbuhnya.
Media setempat Montgomery Advertiser melaporkan Beverly Roberts (85) dan Mary Alston (61) dari Wetumpka, Alabama, dijatuhi hukuman dua tahun pembebasan bersyarat tanpa pengawasan dan denda masing-masing USD100 atau sekitar Rp1,5 juta pada hari Selasa. Para wanita itu juga dijatuhi hukuman penjara 10 hari yang ditangguhkan.
"Peringatan, penangkapan, dan hukuman - itu semua mungkin karena kami akan memberi makan kucing liar, dan karena kami memecahkan masalah kucing liar yang tidak dapat diselesaikan oleh kota," kata Roberts membela diri kepada Washington Post seperti dikutip dari The Guardian, Minggu (18/12/2022).
Para wanita itu dihukum karena beberapa pelanggaran ringan setelah persidangan selama lima setengah jam. Pejabat menuduh pasangan itu memberi makan kucing liar di dekat gedung pengadilan, mengklaim tindakan itu telah mengakibatkan kerusakan properti ribuan dolar.
Para wanita itu ditangkap pada 25 Juni setelah Wali Kota, Jerry Willis, yang memanggil petugas ke properti milik daerah Wetumpka. Petugas Brendan Foster mengatakan bahwa ketika dia tiba dia menemukan Alston memegang sekaleng makanan kucing Fancy Feast.
Alston memberitahunya bahwa dia menjebak kucing liar, dan petugas menjawab bahwa dia harus berhenti atau dia akan menangkapnya karena masuk tanpa izin.
"Kalian semua punya tiga mobil polisi karena aku memberi makan kucing?" kata Alston dalam video pertemuan awal. "Ini sulit dipercaya," imbuhnya.
tulis komentar anda