Anwar Ibrahim pada Muhyiddin: Jangan Tantang Saya!

Rabu, 07 Desember 2022 - 08:10 WIB
Anwar Ibrahim pada Muhyiddin: Jangan Tantang Saya!. FOTO/CNA
KUALA LUMPUR - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim telah memperingatkan pendahulunya, Muhyiddin Yassin , agar tidak menantangnya untuk mengungkapkan dugaan pelanggaran prosedural dalam pemberian kontrak pemerintah saat Muhyiddin terakhir menjabat.

Anwar menanggapi pernyataan Muhyiddin, yang pada Senin (5/12/2022), mengaku tidak takut untuk diselidiki setelah laporan polisi diajukan terhadapnya karena diduga menggelapkan dana pemerintah sebesar RM600 miliar (USD137 miliar) yang dimaksudkan untuk mengelola penanganan pandemi COVID- 19 selama masa jabatannya sebagai perdana menteri.



"Saya ingin mengingatkan Muhyiddin untuk tidak menantang (saya) karena terbukti ada proses dan prosedur yang tidak diikuti," tegas Anwar, dikutip oleh Malay Mail, Selasa (6/12/2022).



Anwar juga menyatakan, ada "puluhan miliar" ringgit yang dialokasikan oleh pemerintah Muhyiddin yang telah melanggar aturan dan prosedur yang ada. Bahkan, ada perusahaan dengan kepentingan pribadi yang melibatkan hubungan keluarga. Namun, Anwar tidak merinci perusahaan dan sifat bisnis yang mereka geluti.

"Mereka tidak (bersih), karena ditemukan bahwa ada persetujuan yang dilakukan tanpa mengikuti peraturan."Ini termasuk persetujuan yang dibuat selama perintah kontrol gerakan," lanjut Anwar.



Perintah kontrol pergerakan (MCO) diterapkan di bawah pemerintahan Muhyiddin untuk mengelola penyebaran COVID-19. Itu termasuk penguncian dan pembatasan pada pertemuan sosial, antara lain.

Pada awal pekan ini, Anwar, yang juga menjabat sebagai menteri keuangan, mengatakan, dia diberitahu oleh kementeriannya bahwa telah terjadi beberapa pelanggaran prosedur selama administrasi PN, menurut Malay Mail.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More