Di Selandia Baru, Sapi Kentut Akan Dikenai Pajak
Rabu, 12 Oktober 2022 - 04:16 WIB
Pemerintah Selandia Baru berencana memungut pajak dari perternak untuk kentut serta kencing sapi dan domba ternak mereka. Foto/REUTERS
WELLINGTON - Pemerintah Selandia Baru berencana memungut pajak kepada peternak atas polusi gas yang dikeluarkan oleh 36 juta sapi dan domba di negara itu. Polusi gas itu dikeluarkan oleh jutaan hewan ternak melalui sendawa dan kentut.
Diumumkan pada hari Selasa (11/10/2022), pemerintah Selandia Baru mengatakan negara itu akan menjadi yang pertama di dunia yang memberlakukan retribusi pada sendawa, perut kembung serta kencing pada sapi dan domba ternak.
Rencana itu langsung dikecam komunitas peternakan Selandia Baru. Mereka memperingatkan langkah itu berisiko melumpuhkan produksi pangan domestik.
Baca juga: Pendukung Kremlin Gembira 84 Rudal Rusia Hujani 16 Kota Ukraina: 'Ini Baru Permulaan'
Diumumkan pada hari Selasa (11/10/2022), pemerintah Selandia Baru mengatakan negara itu akan menjadi yang pertama di dunia yang memberlakukan retribusi pada sendawa, perut kembung serta kencing pada sapi dan domba ternak.
Rencana itu langsung dikecam komunitas peternakan Selandia Baru. Mereka memperingatkan langkah itu berisiko melumpuhkan produksi pangan domestik.
Baca juga: Pendukung Kremlin Gembira 84 Rudal Rusia Hujani 16 Kota Ukraina: 'Ini Baru Permulaan'
Lihat Juga :