Kelompok HAM: Israel Tahan 800 Warga Palestina Tanpa Pengadilan
Selasa, 04 Oktober 2022 - 02:30 WIB
Kelompok HAM: Israel Tahan 800 Warga Palestina Tanpa Pengadilan. FOTO/Reuters
TEL AVIV - Israel menahan hampir 800 warga Palestina tanpa pengadilan atau dakwaan. Menurut kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) Israel, HaMoked, itu merupakan jumlah tertinggi sejak 2008.
Seperti dilaporkan AP, Minggu (2/10/2022), HaMoked, yang secara teratur mengumpulkan angka-angka dari otoritas penjara Israel, mengatakan bahwa 798 warga Palestina saat ini ditahan dalam apa yang disebut penahanan administratif.
Baca: Aktivis Palestina Gencarkan Perlawanan dengan TikTok, Israel Makin Murka
Penahanan administrative adalah sebuah praktik di mana para tahanan dapat ditahan selama berbulan-bulan, tidak mengetahui tuduhan terhadap mereka dan tidak diberikan akses ke bukti yang memberatkan mereka.
Seperti dilaporkan AP, Minggu (2/10/2022), HaMoked, yang secara teratur mengumpulkan angka-angka dari otoritas penjara Israel, mengatakan bahwa 798 warga Palestina saat ini ditahan dalam apa yang disebut penahanan administratif.
Baca: Aktivis Palestina Gencarkan Perlawanan dengan TikTok, Israel Makin Murka
Penahanan administrative adalah sebuah praktik di mana para tahanan dapat ditahan selama berbulan-bulan, tidak mengetahui tuduhan terhadap mereka dan tidak diberikan akses ke bukti yang memberatkan mereka.
Lihat Juga :