Dituding Menghasut Kerusuhan, Putri Mantan Presiden Iran Ditangkap
Kamis, 29 September 2022 - 04:07 WIB
TEHERAN - Pihak berwenang Iran menangkap seorang putri mantan presiden pada hari Selasa karena diduga "menghasut perusuh". Demikian laporan outlet media semi-resmi Iran.
"Putri mendiang presiden Iran Akbar Hashemi Rafsanjani yang berusia 59 tahun, Faezeh Hashemi, telah ditangkap di timur Teheran oleh badan keamanan karena menghasut para perusuh untuk melakukan protes jalanan," begitu laporan AFP mengutip kantor berita Iran Tasnim, yang dinukil Al Araby, Kamis (29/9/2022).
Tidak ada rincian lebih lanjut yang diberikan, tetapi penahanan itu terjadi ketika Iran terus dicengkeram oleh gelombang demonstrasi setelah kematian Mahsa Amini yang berusia 22 tahun.
Amini ditangkap pada 16 September oleh polisi moral Iran karena diduga mengenakan jilbabnya 'secara tidak benar'. Dia dilaporkan dipukuli hingga koma dan kemudian meninggal dunia.
Faezeh Hashemi sendiri sebelumnya adalah anggota parlemen Iran.
Aktivis hak-hak perempuan itu telah memicu kemarahan pihak berwenang Iran di masa lalu dan dijatuhi hukuman enam bulan karena "propaganda melawan republik Islam" pada tahun 2012.
Pihak berwenang menuduh Hashemi terlibat dalam propaganda dan penistaan anti-Iran pada Juli atas pernyataan di media sosial, sebuah laporan bulan itu mengutip pernyataan pengadilan.
"Putri mendiang presiden Iran Akbar Hashemi Rafsanjani yang berusia 59 tahun, Faezeh Hashemi, telah ditangkap di timur Teheran oleh badan keamanan karena menghasut para perusuh untuk melakukan protes jalanan," begitu laporan AFP mengutip kantor berita Iran Tasnim, yang dinukil Al Araby, Kamis (29/9/2022).
Tidak ada rincian lebih lanjut yang diberikan, tetapi penahanan itu terjadi ketika Iran terus dicengkeram oleh gelombang demonstrasi setelah kematian Mahsa Amini yang berusia 22 tahun.
Amini ditangkap pada 16 September oleh polisi moral Iran karena diduga mengenakan jilbabnya 'secara tidak benar'. Dia dilaporkan dipukuli hingga koma dan kemudian meninggal dunia.
Faezeh Hashemi sendiri sebelumnya adalah anggota parlemen Iran.
Aktivis hak-hak perempuan itu telah memicu kemarahan pihak berwenang Iran di masa lalu dan dijatuhi hukuman enam bulan karena "propaganda melawan republik Islam" pada tahun 2012.
Pihak berwenang menuduh Hashemi terlibat dalam propaganda dan penistaan anti-Iran pada Juli atas pernyataan di media sosial, sebuah laporan bulan itu mengutip pernyataan pengadilan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda