AS Gempar, Perempuan Bunuh Pemerkosanya Diperintahkan Bayar Kompensasi Rp2,2 Miliar

Jum'at, 16 September 2022 - 10:17 WIB
Pieper Lewis (17) dijatuhi hukuman lima tahun masa percobaan dan pelayanan masyarakat atas pembunuhan terhadap pria yang memerkosanya, Zachary Brooks (37), pada Juni 2020.

Lewis, yang saat itu berusia 15 tahun dan melarikan diri dari rumah, menuduh Brooks memerkosanya berulang kali.

Lewis awalnya didakwa dengan pembunuhan, tetapi telah mengaku bersalah atas tindakan penikaman yang dia lakukan.

Hakim David Porter tak hanya memberikan hukuman percobaan pada Lewis, tetapi juga memerintahkannya untuk membayar USD150.000 sebagai ganti rugi kepada keluarga Brooks.

Hakim mengatakan undang-undang negara bagian tidak memberinya pilihan lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!