6 Negara yang Melarang LGBT, Nomor 5 Terapkan Hukuman Gantung
Senin, 20 Juni 2022 - 17:33 WIB
TEHERAN - Lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) merupakan isu kontroversial di dunia. Ada negara-negara yang mendukung, tapi tak sedikit yang menolaknya.
Beberapa negara di dunia dengan tegas melarang LGBT dengan menerapkan sanksi hukuman bagi kelompok LGBT.
Sanksi hukuman terhadap perilaku sesama jenis bervariasi dalam cakupan dan penerapannya.
Berikut ini negara yang melarang LGBT karena bertentangan dengan nilai agama dan norma yang berlaku di negara tersebut.
1. Yaman
Yaman menolak LGBT dengan menerapkan undang-undang yang berlaku untuk gay dan lesbian. Hukuman bagi pria gay yang berlaku di Yaman terbagi menjadi beberapa kategori.
Untuk pria gay yang belum menikah diberi hukuman 100 cambukan atau satu tahun penjara. Sedangkan untuk pria gay yang sudah menikah akan dikenakan hukuman rajam hingga mati.
Sementara wanita lesbian akan dikenakan hukuman tiga tahun penjara.
2. Nigeria
Nigeria menolak LGBT dengan memberlakukan undang-undang yang melarang pernikahan sesama jenis.
Beberapa negara di dunia dengan tegas melarang LGBT dengan menerapkan sanksi hukuman bagi kelompok LGBT.
Sanksi hukuman terhadap perilaku sesama jenis bervariasi dalam cakupan dan penerapannya.
Berikut ini negara yang melarang LGBT karena bertentangan dengan nilai agama dan norma yang berlaku di negara tersebut.
1. Yaman
Yaman menolak LGBT dengan menerapkan undang-undang yang berlaku untuk gay dan lesbian. Hukuman bagi pria gay yang berlaku di Yaman terbagi menjadi beberapa kategori.
Untuk pria gay yang belum menikah diberi hukuman 100 cambukan atau satu tahun penjara. Sedangkan untuk pria gay yang sudah menikah akan dikenakan hukuman rajam hingga mati.
Sementara wanita lesbian akan dikenakan hukuman tiga tahun penjara.
2. Nigeria
Nigeria menolak LGBT dengan memberlakukan undang-undang yang melarang pernikahan sesama jenis.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
tulis komentar anda