Keterlaluan! TikToker Cantik Ini Bakar Hutan demi Konten
Jum'at, 20 Mei 2022 - 15:18 WIB
ISLAMABAD - Seorang TikToker cantik di Pakistan menuai kecaman publik karena dia dan kru-nya membakar tanaman hutan untuk dijadikan latar belakang video pendeknya. Tindakan keterlaluan itu membuatnya diproses hukum oleh polisi.
TikToker yang dikenal sebagai "Dolly" itu dituduh terlibat dalam pembakaran hutan di Maragalla Hills National Park (MHNP). Pemandangan hutan terbakar itu dijadikan latar belakang dirinya dalam video yang diunggah di TikTok.
Laporan Informasi Pertama (FIR) telah diajukan terhadap Dolly di bawah undang-undang perlindungan satwa liar dan lingkungan.
Dalam video tersebut, Dolly terlihat berjalan dengan latar belakang hutan yang terbakar.
Seorang perwira polisi senior wilayah Ibu Kota Islamabad (ICT) mengatakan sebuah tim telah dibentuk untuk menangkap sang TikToker. "Kami sedang memeriksa video serta bukti yang bisa mengarahkan kami untuk menangkapnya," katanya.
“Kawasan ini merupakan bagian dari Maragalla Hills National Park (MHNP), yang telah dilindungi undang-undang dari segala aktivitas yang dapat membahayakan taman dan kehidupannya. Di masa lalu juga, area tersebut telah dirusak oleh kebakaran yang
menyebabkan kerusakan ekosistem MHNP,” bunyi dokumen FIR, seperti dikutip Gulf News, Jumat (20/5/2022).
Menurut dokumen tersebut, tindakan membakar hutan merupakan pelanggaran di bawah Landscape Act 1966, Forest Act 1927, Environment Protection Act 1927 dan Pasal 188 dan 425 dari Pakistan Penal Code (PPC).
TikToker yang dikenal sebagai "Dolly" itu dituduh terlibat dalam pembakaran hutan di Maragalla Hills National Park (MHNP). Pemandangan hutan terbakar itu dijadikan latar belakang dirinya dalam video yang diunggah di TikTok.
Laporan Informasi Pertama (FIR) telah diajukan terhadap Dolly di bawah undang-undang perlindungan satwa liar dan lingkungan.
Dalam video tersebut, Dolly terlihat berjalan dengan latar belakang hutan yang terbakar.
Seorang perwira polisi senior wilayah Ibu Kota Islamabad (ICT) mengatakan sebuah tim telah dibentuk untuk menangkap sang TikToker. "Kami sedang memeriksa video serta bukti yang bisa mengarahkan kami untuk menangkapnya," katanya.
“Kawasan ini merupakan bagian dari Maragalla Hills National Park (MHNP), yang telah dilindungi undang-undang dari segala aktivitas yang dapat membahayakan taman dan kehidupannya. Di masa lalu juga, area tersebut telah dirusak oleh kebakaran yang
menyebabkan kerusakan ekosistem MHNP,” bunyi dokumen FIR, seperti dikutip Gulf News, Jumat (20/5/2022).
Menurut dokumen tersebut, tindakan membakar hutan merupakan pelanggaran di bawah Landscape Act 1966, Forest Act 1927, Environment Protection Act 1927 dan Pasal 188 dan 425 dari Pakistan Penal Code (PPC).
Lihat Juga :
tulis komentar anda